Pejabat Akui Nyaman Pakai Mobil Listrik, DPRD NTB: Itu Kebijakan yang Baik
Mataram (NTBSatu) – Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mendapat respons dari para pejabat dan legislatif. Selain dinilai lebih hemat, kendaraan listrik juga disebut memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Jamaluddin Malady mengaku, merasakan langsung manfaat kendaraan listrik, setelah beberapa hari menggunakannya sebagai kendaraan operasional.
Menurutnya, dibandingkan mobil konvensional, mobil listrik jauh lebih praktis dan efisien. Terutama, di tengah kondisi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap berfluktuasi.
“Menurut saya yang baru beberapa hari memakai mobil listrik ini luar biasa dibandingkan dengan mobil konvensional,” ujarnya, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kendaraan listrik membuat pengguna tidak lagi bergantung pada BBM yang harganya sering berubah dan terkadang sulit didapat. Pengisian daya juga dinilai lebih sederhana karena dapat dilakukan di rumah.
“Kalau mobil konvensional tiap dua atau tiga hari harus isi BBM lagi. Kalau mobil listrik ini kita bisa nge-charge di rumah. Biayanya juga relatif murah,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB ini.
Jamaluddin menyebut, biaya pengisian daya listrik hanya berkisar sekitar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu sekali pengisian. Dengan jarak tempuh yang bisa mencapai sekitar 470 kilometer tergantung penggunaan.
Selain lebih hemat, ia menilai, kendaraan listrik juga lebih praktis karena tidak memerlukan perawatan rutin seperti mobil berbahan bakar minyak. “Tidak ribet ganti oli, tidak ribet servis macam-macam. Kalau ada masalah tinggal dikembalikan ke dealer,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan mobil listrik juga sejalan dengan upaya menjaga lingkungan. Sebab, kendaraan tersebut tidak menghasilkan emisi gas buang seperti mobil konvensional. “Ini juga solusi untuk menjaga lingkungan agar tidak tercemar polusi,” katanya.
Didukung Oleh DPRD
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto menilai, kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas merupakan langkah yang tepat. Meskipun, masih menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan mobil listrik justru bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah. “Mobil listrik ini tujuannya untuk efisiensi anggaran, sekaligus mengurangi emisi dan polusi,” ujarnya kepada NTBSatu, Kamis 12 Maret 2026.
Ia menjelaskan, operasional kendaraan listrik menggunakan sistem sewa sehingga pemerintah tidak perlu menanggung biaya perawatan kendaraan. “Kalau rusak tinggal dikembalikan ke pemiliknya dan diganti dengan unit baru. Jadi tidak ada biaya perawatan,” jelas politisi dari Fraksi Gerindra tersebut.
Sudirsah menambahkan, selama ini biaya pemeliharaan kendaraan konvensional pemerintah bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. “Dengan mobil listrik ini kita bisa melakukan efisiensi anggaran sampai miliaran rupiah,” katanya.
Karena itu, Komisi IV DPRD NTB menilai langkah pemerintah provinsi dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik merupakan kebijakan yang patut didukung. “Meskipun masih ada pro dan kontra di masyarakat, menurut kami ini adalah kebijakan yang baik,” tegasnya. (Zani)



