Pemkot Mataram Resmi Terbitkan Perwal Lima Hari Sekolah
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah. Aturan ini menjadi dasar penerapan sistem lima hari sekolah di seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Lewat kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar berlangsung dari Senin hingga Jumat. Sementara itu, Sabtu dan Minggu menjadi waktu bagi siswa untuk lebih banyak berinteraksi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf mengatakan, penerapan lima hari sekolah bukan hanya soal pengurangan hari belajar. Melainkan, bagian dari upaya membangun keseimbangan dalam pendidikan anak.
“Yang ingin kita dorong itu keseimbangan. Anak tetap belajar maksimal di sekolah, tetapi juga punya waktu untuk keluarga. Di situ karakter juga terbentuk,” katanya, Rabu, 22 April 2026.
Jam Belajar Siswa SD dan SMP
Dalam Perwal tersebut, jam belajar diatur berbeda untuk tiap jenjang. Untuk SD, kegiatan mulai pukul 07.00 sampai 14.00 Wita pada Senin hingga Kamis dan lebih singkat pada Jumat hingga pukul 11.00 Wita. Sementara itu untuk SMP, jam belajar berlangsung hingga pukul 15.00 Wita pada Senin sampai Kamis, dan sampai pukul 11.10 Wita pada Jumat.
Selain pengaturan waktu, kebijakan ini juga untuk mendorong kebiasaan positif siswa sehari-hari. Mulai dari bangun pagi, beribadah, berolahraga, hingga membiasakan pola hidup sehat dan gemar belajar.
Menurut Yusuf, peran orang tua juga menjadi kunci dalam mendukung kebijakan ini. Harapannya, waktu yang lebih longgar di akhir pekan bisa untuk memperkuat hubungan keluarga sekaligus membentuk kebiasaan baik anak di rumah.
“Sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Peran orang tua dan lingkungan juga penting, apalagi dalam membentuk karakter anak,” ujarnya.
Peraturan ini juga mengatur peran guru dan tenaga kependidikan. Selama hari sekolah, guru tetap menjalankan tugasnya seperti biasa, mulai dari merencanakan hingga mengevaluasi pembelajaran. Sementara itu, tenaga kependidikan mendukung dari sisi administrasi dan operasional sekolah.
Pemkot Mataram memastikan pelaksanaan kebijakan ini tetap fleksibel. Sekolah diberikan ruang untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, selama tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Dengan diterapkannya sistem lima hari sekolah ini, pemerintah berharap proses belajar bisa berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk berkembang di luar lingkungan sekolah. (*)



