Nilai Adipura Sumbawa Zona Hitam, Wabup Ansori Gaspol Benahi Kebersihan Kota
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai bergerak cepat membenahi pengelolaan lingkungan. Sebab, hasil penilaian Program Adipura 2025 menempatkan Kabupaten Sumbawa dalam zona hitam kategori kota kotor dengan nilai 20,58.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Pemkab Sumbawa dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori mengungkapkan, hasil evaluasi tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Sehingga, harus segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah dan kebersihan kota.
“Hasil penilaian ini tentu menjadi alarm bagi kita semua. Pemerintah daerah harus segera melakukan pembenahan agar kondisi kebersihan dan pengelolaan lingkungan di Sumbawa dapat lebih baik ke depan,” ungkapnya, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menyampaikan, berbagai masukan dari tim KLH/BPLH menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Tujuannya, untuk memperkuat kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan arahan yang diberikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki berbagai aspek pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Wabup Ansori, perbaikan tersebut tidak bisa secara parsial. Melainkan, membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan masyarakat.
“Kami akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah untuk menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan. Upaya ini harus secara bersama-sama,” katanya.
Wabup Ansori, juga menegaskan peningkatan kualitas lingkungan harus menjadi komitmen bersama. Agar, Sumbawa dapat lebih siap menghadapi penilaian Adipura berikutnya.
“Harapannya, melalui kerja bersama seluruh pihak, kualitas kebersihan kota dan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sumbawa dapat meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Catatan Pengelolaan Lingkungan di Sumbawa
Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Sumbawa yang masih perlu mendapatkan perhatian serius.
“Beberapa aspek yang perlu dibenahi antara lain pengelolaan sampah, kebersihan kawasan perkotaan, serta penataan ruang terbuka hijau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penilaian Adipura tidak hanya berfokus pada kondisi kebersihan kota secara kasat mata, tetapi juga menilai sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Adipura tidak hanya menilai kota yang terlihat bersih, tetapi juga menilai bagaimana sistem pengelolaan sampah, konsistensi kebijakan pemerintah daerah. Serta, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan di daerah. “Tanpa keterlibatan masyarakat, upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya. (Marwah)



