Dinas PRKP Sumbawa Alokasikan Rp1,56 Miliar untuk Perbaikan 104 RTLH
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,56 miliar untuk menangani 104 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas PRKP Sumbawa, Dian Sidharta mengatakan, program tersebut segera memasuki tahap pelaksanaan setelah pemerintah daerah menuntaskan proses survei lapangan.
“Anggarannya sudah ada dan siap, tinggal pelaksanaan yang kami rencanakan,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 24 April 2026.
Dian menjelaskan, setiap unit RTLH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Proses pengerjaan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, sebagian besar rumah yang menjadi sasaran program berada dalam kondisi rusak berat sehingga membutuhkan penanganan segera.
“Kondisinya itu rata-rata rusak berat ya tentunya, jadi kami nilai layak mendapatkan bantuan dengan nominal tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, penanganan RTLH masih menjadi prioritas pemerintah daerah mengingat jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa tergolong tinggi.
Selain program yang bersumber dari APBD, pemerintah juga mencatat adanya rencana penanganan sekitar 100 unit RTLH di kawasan Jempol yang berasal dari kebijakan pemerintah pusat.
Namun, hingga kini pelaksanaan program tersebut masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Dinas PRKP Sumbawa terus melakukan koordinasi agar rencana tersebut dapat segera direalisasikan.
“Kami masih menunggu kepastian, sambil terus berkoordinasi agar program ini bisa berjalan,” katanya.
Dian menambahkan, penerima bantuan difokuskan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah memastikan data penerima telah melalui proses verifikasi, baik dari sisi sosial ekonomi maupun pengecekan langsung di lapangan.
“Kami pastikan penerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya. (*)



