Ekonomi BisnisSumbawa

Pemkab Sumbawa Petakan 500 UMKM, Siapkan Dasar Kebijakan Pembinaan dan Penataan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa memetakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah perkotaan Sumbawa sebagai langkah strategis.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas KUKM Perindag Sumbawa, Nasruddin mengatakan, program ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan hingga penataan lokasi usaha ke depan di Kabupaten Sumbawa.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini berangkat dari keterbatasan data UMKM yang selama ini menjadi kendala utama pemerintah daerah.

“Selama ini kita kesulitan karena data UMKM masih terbatas. Padahal data ini sangat penting bagi pemerintah, pembina, maupun pihak swasta untuk memberikan dukungan seperti permodalan dan pelatihan,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 24 April 2026.

Ia merinci, tim melaksanakan pemetaan ini melalui kerja sama dengan Sumbawa Academia Institute dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

“Tim mulai melaksanakan kegiatan sejak awal April 2026 dan menargetkan penyelesaian pada akhir bulan. Lalu, memaparkan laporan akhir pada Mei mendatang,” jelasnya.

Pada tahap awal, lanjutnya, tim mengambil 500 UMKM sebagai sampel pemetaan yang tersebar di dua kecamatan utama. Yakni, Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuan Badas.

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 20 ribu UMKM di Kabupaten Sumbawa dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran. Menurut Nasruddin, tim tidak hanya mencatat jumlah dan jenis usaha, tetapi juga mengkaji aspek produksi, kapasitas usaha, tenaga kerja, legalitas, hingga permodalan.

Tim juga menganalisis distribusi UMKM berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk mengelompokkan zona usaha seperti zona hijau, kuning, dan merah.

“Selama ini banyak UMKM tumbuh tidak teratur, bahkan menempati lokasi yang tidak semestinya. Kondisi ini menyulitkan penertiban karena data dan sebarannya belum jelas,” katanya.

Dorong UMKM untuk Peningkatan PAD

Mayoritas UMKM di Kabupaten Sumbawa bergerak di sektor kuliner dan usaha mikro, seperti kedai kopi kecil di pinggir jalan. Namun, sebagian besar pelaku usaha masih berada pada skala mikro dengan omzet dan aset relatif kecil.

Lebih lanjut, Nasruddin mengungkapkan, hingga kini UMKM belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi ini terjadi karena pemerintah belum memiliki dasar hukum untuk menarik retribusi dari sektor tersebut.

“Dengan adanya pemetaan ini, ke depan kita bisa menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan menerapkan retribusi yang jelas,” jelasnya.

Hasil akhir pemetaan ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat pemerintah, pembina, dan pemangku kepentingan lainnya gunakan. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mengarahkan pengembangan UMKM melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan teknis, maupun akses permodalan.

“Harapannya, dari data ini kita bisa menentukan langkah pembinaan yang tepat, apakah perlu pelatihan, tambahan modal, atau penataan lokasi usaha,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button