Sumbawa

Dinas PRKP Sumbawa Siapkan Penataan Kawasan Pesisir Samota – Pantai Goa

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa, siap memulai penataan kawasan pesisir Samota hingga Pantai Goa dapat tersambung secara menyeluruh, pada tahun anggaran 2026.

Program ini merupakan kelanjutan dari penataan Pantai Jempol dan Lempeh, yang selama ini masyarakat manfaatkan sebagai ruang publik dan pusat aktivitas warga.

Kepala Dinas PRKP Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta mengatakan, fokus utama penataan adalah menyambungkan infrastruktur pedestrian, jalur jogging. Serta, ruang publik dari Jembatan Samota hingga Saliper Ate dan Pantai Goa.

“Target kami tahun 2026, jalur penataan ini bisa tembus sampai Goa. Mulai dari samping Jembatan Samota, Karang Padak, sampai tikungan Saliper Ate,” ujar Dian, Senin, 12 Januari 2026.

IKLAN

Menurut Dian, pengembangan kawasan pesisir tersebut terbagi ke dalam tiga zona strategis. Tujuannya, agar pelaksanaan pembangunan dapat secara bertahap dan terukur.

Ia menambahkan, kawasan yang selama ini berada di bagian belakang permukiman warga akan menjadi ruang publik yang tertata dan fungsional.

“Selama ini, banyak rumah warga justru membelakangi laut. Ke depan, kawasan ini akan kami tata agar menjadi ruang publik yang nyaman dan bisa dimanfaatkan bersama,” jelasnya.

Beri Kenyamanan Wisatawan

Selain pembangunan jalur pedestrian dan ruang publik, Dinas PRKP juga menyiapkan lapak UMKM sebagai bagian dari pengembangan kawasan. Lapak tersebut bersifat mobile dan seragam untuk menjaga ketertiban serta estetika lingkungan pesisir.

“Kami ingin UMKM tetap hidup, tapi tidak mengganggu fungsi ruang publik. Penataannya harus rapi dan terkontrol,” tegasnya.

Ia berharap, penataan kawasan pesisir Samota menjadi solusi atas keluhan sebagian warga dan tamu hotel terkait aktivitas Car Free Day dan Car Free Night yang kerap dinilai mengganggu akses dan kenyamanan.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Dinas PRKP Sumbawa terus berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

“Penataan ini tidak hanya soal jalan dan trotoar. Tetapi juga fasilitas dasar seperti sanitasi dan toilet umum agar kawasan tetap layak sebagai ruang wisata,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button