Sumbawa

Sumbawa Krisis LPG 3 Kilogram, Bupati Jarot: Kuota Sudah Ditetapkan Pusat

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menanggapi orasi dan tuntutan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait kelangkaan LPG 3 kilogram. Ia menegaskan, persoalan kuota bukan kewenangan kabupaten, melainkan kebijakan Pemerintah Pusat yang berlaku secara nasional.

“Saya sudah dengar semua yang teman-teman orasikan. Semua direkam dan saya dengar langsung,” tegas Bupati Jarot, Rabu, 4 Maret 2026.

Bersurat dan Menghadap

Bupati Jarot mengungkapkan, sejak awal menjabat, ia telah berupaya menambah kuota LPG 3 kilogram karena tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Sejak saya menjabat, saya sudah dua kali bersurat untuk penambahan kuota. Suratnya masih ada. Bahkan saya langsung menghadap Dirjen Migas untuk memohon tambahan kuota untuk Sumbawa,” ujarnya.

IKLAN

Namun menurutnya akhir 2025, Pemerintah Pusat justru menetapkan kebijakan penurunan kuota LPG untuk tahun 2026 secara nasional. “Kebijakan pusat untuk 2026 adalah penurunan kuota se-Indonesia, bukan hanya Sumbawa. Kami sudah memohon, tapi kalau pusat tidak mengubah keputusan, kami tidak bisa menaikkan,” katanya.

Ia menegaskan, distribusi kuota sepenuhnya berada di bawah kewenangan pusat dan Pertamina. “Jumlah kuota ini murni ditetapkan pusat dan langsung disalurkan oleh Pertamina. Bahkan, kami tidak tahu berapa yang disalurkan tiap bulan, hanya diberi angka kuota tahunan,” jelasnya.

Putus Kontrak Agen Nakal

Selain memperjuangkan tambahan kuota, Pemkab Sumbawa juga melakukan penertiban terhadap agen dan pangkalan yang dugaannya menaikkan harga di atas ketentuan.

“Saat ada kabar harga naik, saya langsung minta Satgas cek. Agen mana, pangkalan mana yang menaikkan harga, kami putuskan kontraknya,” ucapnya. 

Ia menyebut, langkah tegas itu sudah dilakukan terhadap sejumlah pihak yang melanggar aturan distribusi.

Kuota Lebih Banyak

Bupati Jarot justru mengungkap fakta mengejutkan. Berdasarkan evaluasi sementara, kuota LPG 3 kilogram di Sumbawa dinilai masih lebih besar dibanding jumlah warga yang berhak menerima subsidi.

“Masalah sekarang sesungguhnya bukan hanya kuota kurang. Dari data yang sedang kami evaluasi, jumlah kuota lebih banyak daripada orang yang berhak menerima,” ungkapnya. 

Karena itu, Pemkab kini fokus menertibkan pengguna yang tidak berhak, termasuk rumah makan atau pelaku usaha yang memakai LPG subsidi melebihi batas wajar.

“UMKM rata-rata satu sampai dua tabung seminggu. Tapi ada yang pakai tiga sampai empat tabung sehari. Ini yang membuat jatah masyarakat miskin hilang,” katanya.

Bandingkan dengan Mataram

Menanggapi perbandingan kuota dengan daerah lain, Jarot meminta agar pembanding secara proporsional. “Kalau mau bandingkan, bandingkan dengan Mataram. Itu masukan yang bagus. Jangan asal bandingkan dengan kabupaten lain tanpa melihat proporsi penduduk dan kuota,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, data dasar kuota saat ini merupakan warisan kebijakan lama sejak konversi minyak tanah ke gas pada 2019.

“Itu kebijakan lama sejak konversi minyak tanah ke gas. Saya baru menjabat setahun, sudah dua kali bersurat dan satu kali menghadap. Jadi jangan berpikir Sumbawa membuat data salah, ini warisan sebelumnya dan kami sedang berusaha memperbaiki,” tegasnya.

Data dan Pengawasan

Jarot membuka ruang kolaborasi dengan HMI dan elemen masyarakat, untuk mengawal pendataan dan distribusi agar tepat sasaran. “Kalau teman-teman HMI mau bantu, silakan bantu kami cek di lapangan. Rumah makan mana yang pakai LPG 3 kilogram berlebihan, laporkan ke kami,” katanya.

Ia menambahkan, sistem distribusi kini pemerintah daerah perketat agar LPG subsidi tidak keluar dari konsumen yang telah terdaftar.

“Kita boleh berteriak, tapi kalau kuota sudah ditetapkan pusat, mau bagaimana lagi? Tetap kami perjuangkan, tetapi di sisi lain kita harus tertibkan penggunaan di dalam,” tambahnya. 

Pemkab Sumbawa berkomitmen memperjuangkan tambahan kuota ke pusat, sekaligus menata ulang distribusi di daerah agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button