Terkait hasil pemeriksaan, kata Ikhwan, pihak terlapor terbuka dan membantu proses pemeriksaan dengan menyampaikan dokumen yang diminta, seperti Prosedur Operasional Standar Administrasi Pemerintahan (POS AP) penanganan aksi di lingkungan Unram dan beberapa dasar penetapan biaya tarif pendaftaran mandiri Unram.
Meski demikian, Ikhwan menegaskan, tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan pihak Rektor Unram masih terus berlanjut pada pertemuan-pertemuan berikutnya. Lantaran, dokumen-dokumen dari pihak terlapor belum memenuhi kebutuhan pemeriksaan.
Baca Juga:
- Fahri Hamzah Yakinkan Prabowo Dukung Pembentukan PPS dan Realisasikan Pulau Sumbawa Jadi “Food Estate”
- Bang Zul Bertemu Cak Imin, Syarat Partai Lebih dari Cukup Jika Didukung PKB
- Fahri Hamzah Ingatkan Akademisi Jangan Terjun ke Politik, Tidak Cocok!
- Perindo Lombok Tengah Tegak Lurus Kawal Zul-Rohmi Jilid II
“Belum memenuhi kebutuhan pemeriksaan, kami masih menunggu dokumen tambahan tersebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama dan tadi WR II beserta jajaran menyampaikan akan menyampaikan dokumen yang kami butuhkan dalam waktu secepatnya,” katanya.
Namun, ketika ditanya soal spesifikasi dokumen yang kurang dan beberapa pertanyaan yang dipertanyakan kepada pihak terlapor, ORI Perwakilan NTB tidak banyak berkomentar, karena beberapa diantaranya bersifat rahasia.
“Tidak semuanya bisa kami sampaikan agar kerahasiaan pemeriksaan juga terjamin,” jelasnya.
Hingga kini, Tim NTBSatu belum mendapatkan keterangan dari pihak Rektor Unram soal hasil pemeriksaan tersebut. (MYM)