Rapat Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Minta Tim Kawal Harga Jagung
Mataram (NTBSatu) – Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum membuka Rakor Satgas Ketahanan Pangan Pemantauan Harga Pangan, Jumat, 3 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Mohammad Rum menjelaskan bahwa, perlunya kartu identitas dalam memperoleh kekuatan hukum untuk melindungi para petani jagung.
“Harus dibuatkan NPWP-nya. Bahkan petani yang tidak memiliki KTP dibuatkan sekalian, jadi dukcapil juga harus ambil alih dalam hal ini,” katanya di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Dia meminta agar dibentuk tim yang turun ke lapangan untuk memantau jumlah produk yang dihasilkan petani jagung. Mengkaji berapa harga jual mereka untuk kebutuhan pakan ternak.
“Saya ingin ada tim ekologi yang turun memantau mereka, sehingga semua pihak diuntungkan. Dengan demikian, tidak memicu harga pakan ternak naik dikarenakan harga jagung yang naik, jadi kita perlu mengkaji hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Berita Terkini:
- 16 Tahun Mengabdi Tanpa Pamrih, Sosok Solikin Danru Damkar Alas Gugur Saat Bertugas
- Kebakaran di Alas Sumbawa: 31 Rumah Rusak Berat, Warga Lebaran di Pengungsian
- Rekomendasi Wisata Lombok Barat saat Libur Lebaran, Pantai Senggigi hingga Gili Kedis
- Lebaran di Tiga Kecamatan di Bima Diwarnai Banjir, Infrastruktur Lumpuh
- Tradisi Lebaran Unik di Lombok, Lebaran Topat hingga Lebaran Adat Bayan
Mohammad Rum meminta agar jajaran Pemkot Bima membuat berbagai acuan untuk mensejahterakan para petani jagung agar tidak merugi. Dia tidak menginginkan adanya penjualan yang menyimpang dari ketentuan yang telah disepakati.
“Jangan sampai sudah ada ketentuan harga malah dijual di atas atau di bawah harga yang telah disepakati. Sehingga ini dapat memicu kerugian, baik bagi para petani jagung maupun bagi produsen pakan ternak,” tutupnya.
Selain Pj Wali Kota, rapat itu turut dihadiri Sekda, Plt. Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Koperindag, Kadis Perhubungan. Kemudian, Kadis Pertanian, Kasat Pol PP, Kadis PMPTSP, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi. (KHN/*)



