KPU NTB Minta Anggaran Pilkada Dikunci Rp180 Miliar
Mataram (NTB Satu) – Komisioner KPU NTB Yan Marli menegaskan anggaran Pilkada harus final pada Desember 2023.
Jika tidak, pelaksanaan bisa saja terganggu.
“Untuk tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 ya, karena tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 maka penandatangan NPHD, itu harus dilaksanakan paling lambat antara KPU dan Pemerintah itu bulan Desember,” ujarnya Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga:
- Detik-detik Mantan Dirut RSUP NTB dr. Jack Sebelum Meninggal Dunia di Jakarta
- Sempat Dipacu Jantung di Rumah Sakit, dr. Jack Akhirnya Meninggal Dunia di Jakarta
- Sosok dr. Jack yang Wafat Mendadak, Dikenal Baik dan Pekerja Keras
- Mantan Dirut RSUP NTB dr. Jack Dikabarkan Pingsan Sebelum Dinyatakan Meninggal
Ia pun menilai, jika anggaran yang telah dilakukan pemangkasan dari hasil rasionalisasi hingga mencapai angka Rp180 Miliar, masih akan dilakukan pemotongan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka ia khawatir pelaksanaan Pilkada akan terkendala.
“Untuk sementara KPU Provinsi setelah melakukan rasionalisasi telah mentok di angka Rp180 Miliar,” katanya.
Walaupun begitu, ia akan tetap melakukan koordinasi untuk mencapai kesimpulan akhir anggaran Pilkada NTB 2024 mendatang.



