KPU NTB Minta Anggaran Pilkada Dikunci Rp180 Miliar
Mataram (NTB Satu) – Komisioner KPU NTB Yan Marli menegaskan anggaran Pilkada harus final pada Desember 2023.
Jika tidak, pelaksanaan bisa saja terganggu.
“Untuk tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 ya, karena tahapan Pilkada akan dimulai Januari 2024 maka penandatangan NPHD, itu harus dilaksanakan paling lambat antara KPU dan Pemerintah itu bulan Desember,” ujarnya Rabu, 12 Juli 2023.
Baca Juga:
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
- Bekuk Jaringan Pengedar, Polres Sumbawa Tahan Tujuh Tersangka dan Amankan 17,85 Gram Sabu
- Sempat Mangkir, Kejati NTB Pastikan Hadir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Dana “Siluman”
Ia pun menilai, jika anggaran yang telah dilakukan pemangkasan dari hasil rasionalisasi hingga mencapai angka Rp180 Miliar, masih akan dilakukan pemotongan kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka ia khawatir pelaksanaan Pilkada akan terkendala.
“Untuk sementara KPU Provinsi setelah melakukan rasionalisasi telah mentok di angka Rp180 Miliar,” katanya.
Walaupun begitu, ia akan tetap melakukan koordinasi untuk mencapai kesimpulan akhir anggaran Pilkada NTB 2024 mendatang.



