Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari kusumo yang diwakili oleh Wakil Rektor (WR) II, Dr. Sukardi, M.Pd., memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 12 Juli 2023.
Pemanggilan tersebut untuk menjelaskan proses penanganan kasus dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan terhadap mahasiswa pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Selain Diskon Listrik, Ini 6 Program Diskon Pemerintah yang Berlaku Mulai Juni 2025
- Aktivis Lombok Barat Minta Bupati-Wakil Bupati Tak Habiskan Energi untuk Konflik
- Prabowo Siap Akui Israel Berdaulat Jika Palestina Merdeka
- Penjaga Gudang KPU Mataram Ditemukan Tewas Usai Hilang Mencari Ikan
WR II Unram tiba di kantor ORI Perwakilan NTB di Jalan Majapahit No.12A, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 09.50 Wita. Sedangkan, pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 – 12.00 Wita.
“Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ikhwan Imansyah kepada NTBSatu, Rabu, 12 Juli 2023.