Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari kusumo yang diwakili oleh Wakil Rektor (WR) II, Dr. Sukardi, M.Pd., memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 12 Juli 2023.
Pemanggilan tersebut untuk menjelaskan proses penanganan kasus dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan terhadap mahasiswa pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Ribuan TPS di NTB Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Minta Lakukan Antisipasi
- Iron – Edwin Puncaki Survei PUSPOLL di Pilkada Lombok Timur
- Pemkot Mataram Sebut Evaluasi Netralitas ASN Sesuai Aturan
- Gelar Pengawasan APIP Kota Mataram, 39 OPD Raih Predikat Sangat Baik
WR II Unram tiba di kantor ORI Perwakilan NTB di Jalan Majapahit No.12A, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 09.50 Wita. Sedangkan, pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 – 12.00 Wita.
“Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ikhwan Imansyah kepada NTBSatu, Rabu, 12 Juli 2023.