Mataram (NTB Satu) – Rektor Universitas Mataram (Unram), Prof. Bambang Hari kusumo yang diwakili oleh Wakil Rektor (WR) II, Dr. Sukardi, M.Pd., memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 12 Juli 2023.
Pemanggilan tersebut untuk menjelaskan proses penanganan kasus dugaan maladministasi serta pelanggaran prosedur Satpam dalam menghadapi demo berujung dugaan kekerasan terhadap mahasiswa pada beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
- Pemkot Mataram Siap Tutup Tempat Hiburan Tanpa Izin
- PON NTB: Investasi Berisiko Tinggi dan Ancaman Integrasi Wilayah
- Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Ketuai FPTI Kota Bima
- 2.729 Jemaah Haji NTB Tiba di Makkah, 4 Orang Gagal Berangkat
WR II Unram tiba di kantor ORI Perwakilan NTB di Jalan Majapahit No.12A, Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada pukul 09.50 Wita. Sedangkan, pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 – 12.00 Wita.
“Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam,” kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ikhwan Imansyah kepada NTBSatu, Rabu, 12 Juli 2023.