Kota Bima

Hasil Tes Urine Telah Keluar, Personel Polres Bima Kota yang Terbukti Positif Narkoba akan Dipecat

Kota Bima (NTBSatu) – Unit Laboratorium RSUD Bima, secara resmi mengumumkan hasil tes urine terhadap ratusan personel Polres Bima Kota, yang dilaksanakan pekan lalu.

Kepala Laboratorium RSUD Bima, Sri Mulyati menyampaikan, setelah melalui proses tes medis dan laboratorium, tidak ada unsur narkoba yang terdeteksi dalam urin seluruh personel yang diuji.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiadaan narkoba dalam tubuh seluruh personel Polres Bima Kota secara medis,” ujar Sri Mulyati, Sabtu, 4 Mei 2024.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, termasuk sanksi pemberhentian tidak hormat.

“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dengan narkoba dalam setiap bentuknya,” tegas Yudha Pranata.

Yudha Pranata juga memberikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bima Kota untuk tidak mencoba-coba terlibat dengan narkoba.

Berita Terkini:

“Ini adalah peringatan kepada seluruh anggota kami untuk tidak mencoba-coba terlibat dengan narkoba. Kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Terhadap hasil tes yang negatif tersebut, kata Yudha, mencerminkan komitmen serius Polres Bima Kota dalam memastikan integritas dan profesionalisme seluruh anggotanya.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga agar tidak ada keterlibatan dalam penggunaan atau peredaran narkoba di kalangan personel kami,” ungkapnya.

Yudha Pranata juga menyoroti pentingnya tes urine ini terhadap anggota Tim Opsnal, yang secara langsung berinteraksi di lapangan setiap hari. “

Tes ini akan menjadi bagian dari upaya rutin ke depan, sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh personel kami bebas dari keterlibatan dengan narkoba,” ungkapnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button