Politik

Fahri Hamzah Yakinkan Prabowo Dukung Pembentukan PPS dan Realisasikan Pulau Sumbawa Jadi “Food Estate”

Mataram (NTBSatu) – Pulau Sumbawa, Provinsi NTB, didorong dijadikan sebagai Food Estate. Dorongan itu disampaikan langsung Politisi Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, agar bisa meningkatkan pengembangan pulau Sumbawa, ia berharap di pemerintahan Prabowo Subianto ke depan dapat memberikan kontribusi bagi pulau tersebut.

Selain itu, ia memberikan masukan ke Prabowo agar memperhatikan agenda besar pemekaran wilayah Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

Hal itu sebagai bagian dari keberlanjutan dari janjinya beberapa waktu lalu, jika Prabowo Subianto terpilih jadi Presiden, maka PPS akan segera terwujud.

“Saya berbisik banyak kepada pak Prabowo dan Pak Jokowi, dua yang saya inginkan, pertama tetap terbentuk Provinsi Pulau Sumbawa, yang kedua saya minta Pulau Sumbawa menjadi Pulau Food estate,” ungkapnya Sabtu dalam agenda Ikatan Keluarga Samawa di Mataram Sabtu, 4 Mei 2024.

IKLAN

“Tapi ini adalah objektif yang kita inginkan, kalau kita ingin mengakselerasi pembangunan pulau Sumbawa,” sambungnya.

Diketahui, PPS telah lama direncanakan agar memisahkan diri dari Pulau Lombok. PPS telah diwacanakan sejak 13 tahun yang lalu.

Pada saat itu Seluruh Bupati dan Wali Kota bersama pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Pulau Sumbawa bertemu Komisi II DPR-RI yang membidangi masalah pemekaran daerah.

IKLAN

Mereka memperjuangkan PPS sebagai tindak lanjut dari Kongres Rakyat Pulau Sumbawa yang dilaksanakan di Sumbawa Besar, Minggu, 27 Pebruari 2011 lalu.

Berita Terkini:

Sementara itu, soal Food estate akan ada di Pulau Sumbawa seperti apa proyek tersebut?

Food Estate merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang digagas oleh Presiden Jokowi.

Menurut informasi dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berfokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan tertentu. Beberapa komoditas yang dikembangkan dalam kerangka kebijakan ini melibatkan cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, dan kentang.

Implementasi proyek lumbung pangan tersebar di berbagai wilayah Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua. Pelaksanaan proyek ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.

Setiap wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal. Sebagai contoh, lumbung pangan di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, fokus pada pengembangan padi dan jagung.

Sementara itu, lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan mangga dengan mencampurkan intercropping (tumpang sari) jagung, kacang tanah, kacang hijau, dan jeruk nipis, serta menggabungkan integrated farming jagung dengan sapi dan domba. Keberagaman ini mencerminkan adaptasi kebijakan lumbung pangan untuk memenuhi kebutuhan setiap wilayah secara optimal. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button