Jakarta (NTBSatu) – Sanitiar Burhanuddin alias ST Burhanuddin lahir di Cirebon, 17 Juli 1954. Ia adalah Jaksa Agung yang telah memimpin Kejaksaan Agung sejak 2019 lalu.
Burhanuddin kembali hangat diperbincangkan setelah beredar kabar posisinya sebagai Jaksa Agung akan diganti.
Pantauan NTBSatu, rumor tersebut muncul dari sebuah video menyinggung soal Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia diisyaratkan bakal diganti dan sudah pamitan kepada jajaran internal di Kejaksaan.
Video itu tayang di kanal Youtube Hersubeno point, pada Minggu, 18 Mei 2025 menyita perhatian publik. Pasalnya, video ini sudah lebih dari 438 ribu lebih viewers.
“Ada satu berita yang sangat menarik ya. Dikabarkan bahwa pekan depan itu Jaksa Agung ST Burhanudin akan diganti. Kalau pekan depan akan diganti, berarti antara hari Ahad atau Senin pekan delan Jaksa Agung akan diganti,” ungkap Hersubeno.
Kejagung sebut isu Hoaks
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Isu mengenai pergantian tersebut tidak benar atau hoaks.
“Itu berita hoaks,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengutip Sindo, Minggu, 18 Mei 2025.
Kabar pergantian Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik.
Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Perjalanan Karier Burhanuddin
ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sejak Oktober 2019.
Burhanuddin diangkat saat sudah purnatugas dari kariernya di Kejaksaan RI.
Burhanuddin merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB Hasanuddin, yang pernah menjabat Ketua Departemen Politik DPP PDI Perjuangan.
Pada 2012, TB Hasanuddin menjadi Ketua DPD PDIP Jawa Barat. PDIP selanjutnya mengusungnya maju dalam Pilgub Jawa Barat 2018 untuk periode 2018-2023.
Burhanuddin memulai kariernya di bidang hukum dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1989.
Dua tahun kemudian, ia mulai meniti karier di Kejaksaan dan secara perlahan bertugas di sejumlah posisi penting.
Kariernya semakin bersinar ketika bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi pada 1999.
Ia juga tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, seperti Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap.
Kemudian menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.
Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Kemudian pada 2009, lulusan Magister Manajemen UI 2001 tersebut, kembali ke Kejaksaan Agung dengan jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Berlanjut pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi.
Ia lalu menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2010 hingga akhirnya memutuskan untuk pensiun pada 2014.
Pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Satyagama Jakarta 2006, ini pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden pada 2007.
Usai pensiun, Burhanuddin kembali ke Kejaksaan Agung. Presiden Joko Widodo memercayainya sebagai Jaksa Agung.
Membongkar Megakorupsi
Masuknya Burhanuddin di lembaga Kejaksaan Agung membawa pengaruh yang besar. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah kasus korupsi kelas kakap yang merugikan negara ratusan miliar hingga triliun, terbongkar.
Satu kasus megakorupsi yang berhasil tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung ungkap adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertimbangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Terbaru, Kejagung sedang memproses dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Perkara rasuah ini merugikan negara senilai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023 saja. Adapun waktu perkara tersebut terjadi pada tahun 2018 hingga 2023.
ST Burhanuddin pernah dikaitkan dengan inisial BR di action plan surat dakwaan mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Action plan ini terkait dengan pengurusan fatwa di Mahkamah Agung untuk membebaskan buron Djoko Tjandra pada 2020 lalu. Dalam proposal itu, Pinangki mengurus fatwa Djoko Tjandra atas bekingan ST Burhanuddin.
Sebagai informasi, Hersubeno mengaku bahwa kabar pergantian orang nomor satu di kejaksaan itu muncul dari unggahan Instagram @rmol.id. “Rmol dot id itu rakyat merdeka online dot id,” sebutnya.
Dalam berita tersebut kemudian menjelaskan bahwa pejabat baru akan menggantikan Jaksa Agung ST Burhanuddin minggu depan.
Bahkan, surat pergantian pemimpin Adhyaksa sudah sampai ke meja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Dari informasi media tersebut, Sabtu 17 Mei 2025, ST Burhanuddin sendiri telah pamit kepada internal Kejaksaan Agung.
Adapun sosok pengganti ST Burhanuddin merupakan jaksa yang pernah menjadi Kajati DKI Jakarta, Banten dan Sulawesi Selatan juga Staf Ahli Hubungan antara Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan Agung.
Berdasarkan penelusuran NTBSatu, unggahan Instagram @rmol.id yang memuat informasi pergantian ST Burhanuddin tersebut sudah terhapus. (*)