Mataram (NTB Satu) – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menegaskan agar penanganan perkara tindak Pidana Khusus (Pidsus) harus tetap menjadi prioritas untuk penyerapan anggaran.
“Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas,” ucap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, saat kunjungan kerja di Kejari Lombok Tengah, Senin 28 November 2022.
Masih menurut Burhanuddin, hal yang dimaksudnya, seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. Pasalnya beberapa waktu belakangan, marak informasi soal kelangkaan beberapa kebutuhan itu.
Untuk diketahui, kedatangan Jaksa Agung ke NTB, dalam rangka kunjungan kerja ke beberapa wilayah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Mataram.
Dalam kunjungan kerjanya beberapa hal juga menjadi sorotan Jaksa Agung, seperti halnya menilai tempat penyimpanan barang bukti, sampai dengan penanganan kasus narkotika dan perlindungan anak yang diatensi ke Kejari Lombok Timur. (MIL)