Dinas Dikbud Lombok Timur Usulkan 4.876 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Dikbud Lotim) mengusulkan, sebanyak 4.876 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu. Kenaikan status kepegawaian ini tanpa melalui tes maupun tahapan seleksi tambahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, M.Pd., mengatakan, pihaknya sampaikan surat usulan resmi kepada pemerintah daerah pada Rabu, 4 Maret 2026. Langkah itu sebagai upaya peningkatan status tenaga pendidik dan kependidikan yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Dinas Dikbud Lotim sudah bersurat, agar seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PPPK Paruh Waktu dapat dinaikkan menjadi PPPK Penuh Waktu. Tanpa tes atau tahapan sejenis lainnya,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 6 Maret 2026.
Wathoni menjelaskan, keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di berbagai satuan pendidikan dan unit kerja. Mulai dari 4.700 guru dan 176 tenaga Tata Usaha (TU), maupun tenaga administrasi di kantor UPTD.
Kebutuhan tersebut, lanjut Wathoni, muncul karena masih adanya kekurangan sumber daya manusia di dinas hingga satuan pendidikan daerah Lotim. Akibatnya, tenaga PPPK Paruh Waktu saat ini masih sangat pemerintah butuhkan.
Mayoritas Telah Mengabdi Puluhan Tahun
Menurutnya, aspek lain dari sebagian besar tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut telah memiliki masa pengabdian yang panjang. Bahkan, banyak di antaranya telah bekerja lebih dari 10 tahun dan memiliki pengalaman dalam mendukung proses pendidikan di daerah.
“Telah terbukti memiliki masa kerja pengabdian yang panjang. Bahkan, banyak yang lebih dari 10 tahun dan tentu telah memiliki kontribusi dalam ikut mencerdaskan putra-putri daerah,” jelasnya.
Selain itu, kompetensi profesi mayoritas tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut juga telah memenuhi kualifikasi sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Wathoni menyebutkan, hampir 90 persen dari mereka telah sertifikasi profesi.
“Hampir 90 persen tenaga PPPK Paruh Waktu telah sertifikasi. Artinya, mereka adalah tenaga pendidik yang telah profesional sehingga sangat layak untuk diberikan status sebagai PPPK Penuh Waktu,” katanya.
Namun, ia menegaskan peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim dalam hal ini sebatas mengusulkan kepada Bupati. Selanjutnya, harapannya Bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Ia menyebutkan, sebelumnya Bupati juga telah menyampaikan komitmennya untuk mengusulkan seluruh tenaga PPPK Paruh. Jumlahnya hampir 11 ribu orang, agar dapat meningkat statusnya menjadi Penuh Waktu.
“Ini sebagai bentuk keberpihakan Bupati pada nasib mereka agar kesejahteraan meningkat, termasuk statusnya bisa lebih pasti. Ini bentuk perjuangan yang terus dilakukan, semoga mendapatkan atensi dari pihak-pihak terkait,” tutupnya. (Alwi)



