Politik

Pemprov NTB Pangkas Anggaran Rp400 Miliar, Dewan: Manfaatkan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem – Perbaikan Infrastruktur

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB memangkas anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp400 miliar.

Anggaran yang dipangkas ini, tidak termasuk dalam skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025. Karena penyusunan anggaran tersebut pada 2024 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Nursalim menjelaskan, pemangkasan anggaran tidak prioritas ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam hal ini, anggaran OPD yang mengalami pemangkasan seperti belanja perjalanan dinas, makan dan minum, rapat di hotel, FGD, dan sebagainya.

“Jadi anggaran yang dipangkas ini kita alihkan untuk belanja yang bersentuhan langsung untuk kepentingan publik,” kata Nursalim, Rabu, 14 Mei 2025 malam.

IKLAN

Anggaran ratusan miliar yang dipangkas ini, ujar Nursalim, akan direlokasikan pada hal-hal yang lebih prioritas. Misalnya, untuk penguatan pelayanan kesehatan, revitalisasi irigasi, perbaikan infrastruktur jalan, mendukung industri perikanan, kelautan, dan perkebunan.

“Termasuk operasi pasar yang diprioritaskan untuk kepentingan publik. Artinya, geser belanja aparatur ke belanja publik,” tegas Nursalim.

Saat ini, kata Nursalim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB sedang melakukan penajaman dengan OPD terkait pengalihan anggaran sebesar Rp400 miliar tersebut.

IKLAN

“Bappeda masih melakukan penajaman agar selaras dengan target dan indikator dalam RPJMD. Kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung swasembada pangan,” jelas eks Kepala Biro Organisasi ini.

Harus untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem – Stunting

Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, M. Nashib Ikroman menegaskan, mengenai optimalisasi anggaran, salah satunya pemangkasan perjalanan dinas sudah Pemprov NTB sampaikan dalam rapat bersama Banggar DPRD NTB.

Hasilnya, Banggar DPRD NTB memakluminya. Sebab, sudah mengikat dengan kebijakan yang tidak bisa ditawar ke pemerintah pusat.

“Bahkan anggaran perjalanan dinas DPRD diinformasikan akan dipangkas juga hingga 50 persen,” jelas Acip, sapaan M. Nashib Ikroman.

Namun ia menekankan, anggaran yang mengalami pemangkasan ini harus benar-benar pemanfaatannya untuk belanja-belanja yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Terutama dalam penanganan isu-isu strategis, seperti kemiskinan ekstrem, stunting dan penanganan infrastruktur terdampak bencana alam.

Termasuk untuk menggenjot perekonomian daerah. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi NTB saat ini mengalami kontraksi dua kali lipat, yakni minus 1,47 persen secara tahunan dan minus 2,32 persen secara kuartal pada triwulan I 2025.

Akibatnya, pelemahan kemampuan belanja sangat masyarakat rasakan, sehingga Pemprov perlu melakukan optimalisasi.

“Pemprov sebaiknya segera ambil langkah untuk genjot ekonomi. Soal belanja pemerintah ini, tidak hanya soal jenis belanja, tetapi juga soal momentum,” pungkasnya.

Kondisi APBD

Sebagai gambaran, target pendapatan daerah pada APBD NTB murni 2025 sebesar Rp5,78 triliun lebih. Angkanya terjadi penurunan sebesar 6,37 persen, daripada APBD 2024 yang mencapai Rp6,18 triliun.

Penyebab penurunan target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ini, karena menurunnya proyeksi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara lain-lain, pendapatan daerah yang sah direncanakan naik 100 persen.

Pendapatan asli daerah dianggarkan turun sebesar 19,08 persen, yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,10 triliun lebih menjadi Rp2,51 triliun lebih. Kemudian, pendapatan transfer turun sebesar 0,38 persen yang semula pada APBD 2024 berjumlah Rp3,07 triliun lebih, menjadi Rp3,06 triliun lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 100 persen dari APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, target lain-lain pendapatan daerah yang sah targetnya nol. Sedangkan pada APBD 2025 sebesar Rp210,10 miliar.

Sementara dari sisi belanja daerah, rencana tahun anggaran 2025 sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angkanya berkurang sebesar Rp418 miliar lebih dari anggaran pada APBD 2024 sebesar Rp6,10 triliun lebih, atau berkurang sebesar 6,86 persen. (*)

Berita Terkait

Back to top button