“Karena PKL yang ada di Sangkareang hampir bersampingan dengan Kantor Walikota Mataram agar terlihat lebih rapi. Kita juga membantu menjembatani seperti yang di Bypass dekat Tugu Mataram Metro sedang dalam proses penataan. Saat ini pemerintah juga fokus pada PKL yang ada di Taman Udayana,” tambahnya
Maka dari itu, APKLI Kota Mataram juga memberikan usulan kepada Pemkot Mataram agar membentuk UPTD dan zonasi khusus untuk para PKL. Hal tersebut bertujuan supaya memudahkan pemerintah untuk melakukan penataan dan penanganan terhadap PKL.
“Jadi perlu dibuatkan UPTD khusus dan zonasi untuk untuk menangani PKL, agar nantinya UPTD tersebut bersama APKLI bisa mengarahkan, bahwa lokasi berjualan tersebut zona merah. Jadi kita bisa mengarahkan dan lebih tertib, dan PKL juga tidak seenaknya ketika mereka tidak terdata, karena pada saat PKL semrawut, APKLI selalu disalahkan,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga ;
- Penarikan Retribusi Lapak PKL di Mataram, APKLI Mendukung Selama Berlandaskan Aturan
- 2.700 PKL Kota Mataram Belum Terdaftar Jadi Anggota APKLI
- APKLI Akui Banyak PKL Tidak Patuh Meski Ditertibkan
- APKLI NTB Pertanyakan Keseriusan Pemerintah dalam Memberantas Rokok Ilegal
- APKLI NTB Klaim MXGP Tingkatkan Pendapatan PKL 100 Persen