Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 2.700 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Akibatnya, pembinaan kepada PKL relatif sulit dilakukan oleh APKLI.
Beberapa PKL terjaring saat Penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh tim gabungan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan (Kamtibselcar) pada Rabu, 16 Juli 2023 karena minim pembinaan.
Baca Juga:
- Satu Rumah di Bima Rusak Akibat Gempa Bumi
- Wartawan di Lombok Timur Diintimidasi saat Liput Dapur Makan Bergizi Gratis, Pelaku Terancam UU Pers
- Polresta Mataram Amankan Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Pembawa Sajam
- Isu Mutasi Pemprov NTB Mencuat, Puluhan Nama Pejabat Diusulkan ke Mendagri
Ketua APKLI Kota Mataram, Syahidin mengatakan, bahwa tindak lanjut setelah adanya penertiban yakni anggota APKLI akan mendapatkan pembinaan.
“Tidak langsung mendapatkan tindakan pengangkutan barang jika sudah menjadi anggota kami. Saat ini anggota APKLI yang terdaftar sebanyak 1.300 dari 4.000 PKL yang ada di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.