2.700 PKL Kota Mataram Belum Terdaftar Jadi Anggota APKLI
 
						Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 2.700 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Akibatnya, pembinaan kepada PKL relatif sulit dilakukan oleh APKLI.
Beberapa PKL terjaring saat Penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh tim gabungan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan (Kamtibselcar) pada Rabu, 16 Juli 2023 karena minim pembinaan.
Baca Juga:
- Gubernur Iqbal Pastikan Proyek IJD di Sumbawa Masuk Skema Multiyears
- Minat Umrah Tinggi, Pemprov NTB Upayakan Buka Rute Penerbangan Baru Lombok – Jeddah
- Bareskrim Turun Tangan, Kasus Tambang Ilegal di Lobar Ditegaskan Berlanjut
- Tanggapi Sanksi Etik Jelang Pemilihan Rektor Unram, Prof. Hamsu Siapkan Langkah Hukum
Ketua APKLI Kota Mataram, Syahidin mengatakan, bahwa tindak lanjut setelah adanya penertiban yakni anggota APKLI akan mendapatkan pembinaan.
“Tidak langsung mendapatkan tindakan pengangkutan barang jika sudah menjadi anggota kami. Saat ini anggota APKLI yang terdaftar sebanyak 1.300 dari 4.000 PKL yang ada di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.
 
				 
					 
  


