2.700 PKL Kota Mataram Belum Terdaftar Jadi Anggota APKLI
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 2.700 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Akibatnya, pembinaan kepada PKL relatif sulit dilakukan oleh APKLI.
Beberapa PKL terjaring saat Penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh tim gabungan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan (Kamtibselcar) pada Rabu, 16 Juli 2023 karena minim pembinaan.
Baca Juga:
- 12 Napi Lapas Lombok Barat Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
- BEM dan DPM Unram Pastikan Proses Pemilihan Rektor Berjalan Kondusif
- Anggota DPRD NTB Efan Limantika Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Lahan
- Bupati Jarot Pasang Badan Jaga Hutan Sumbawa
Ketua APKLI Kota Mataram, Syahidin mengatakan, bahwa tindak lanjut setelah adanya penertiban yakni anggota APKLI akan mendapatkan pembinaan.
“Tidak langsung mendapatkan tindakan pengangkutan barang jika sudah menjadi anggota kami. Saat ini anggota APKLI yang terdaftar sebanyak 1.300 dari 4.000 PKL yang ada di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.



