2.700 PKL Kota Mataram Belum Terdaftar Jadi Anggota APKLI
Mataram (NTB Satu) – Sebanyak 2.700 Pedagang Kaki Lima (PKL) belum terdaftar sebagai anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Mataram. Akibatnya, pembinaan kepada PKL relatif sulit dilakukan oleh APKLI.
Beberapa PKL terjaring saat Penertiban Pedagang Kaki Lima yang dilakukan oleh tim gabungan Keamanan Ketertiban Keselamatan dan (Kamtibselcar) pada Rabu, 16 Juli 2023 karena minim pembinaan.
Baca Juga:
- Produksi Rumput Laut Sumbawa 2025 Menurun Drastis, Pemkab Pasang Target Realistis di 2026
- Giliran Wakapolres Bima Kota Diperiksa Polda NTB Kasus Peredaran Narkoba
- Laboratorium Hukum Unram Siap Dampingi Korban Dugaan Penyimpangan Seksual Eks Kapolres Bima Kota
- Adira Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Syariah dan Hadiah Umrah Gratis untuk Warga NTB
Ketua APKLI Kota Mataram, Syahidin mengatakan, bahwa tindak lanjut setelah adanya penertiban yakni anggota APKLI akan mendapatkan pembinaan.
“Tidak langsung mendapatkan tindakan pengangkutan barang jika sudah menjadi anggota kami. Saat ini anggota APKLI yang terdaftar sebanyak 1.300 dari 4.000 PKL yang ada di Kota Mataram,” ujarnya, Jumat, 28 Juli 2023.



