Mataram (NTBSatu) – Penyidik Dit Reskrimum Polda NTB telah mengirim berkas perkara tersangka IR, oknum polisi di Sumbawa yang diduga memerkosa putri kandungnya ke jaksa peneliti.
Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, pengiriman berkas perkara oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas itu pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu.
“Iya, berkas sudah di jaksa, sudah tahap satu,” katanya kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.
Saat ini, sambung Syarif, pihaknya sedang menunggu apa saja petunjuk dari jaksa peneliti. Jika kejaksaan menyimpulkan bahwa perkara itu telah lengkap atau P21, maka pihaknya akan melimpahkan tersangka IR dan barang bukti.
“Tinggal menunggu bagaimana petunjuk dari jaksa,” ungkap mantan Wakapolresta Mataram ini. Oknum polisi cabul tersebut kini menjalani masa penahanan di Polda NTB.
Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTB, Efrien Saputera yang wartawan konfirmasi mengaku, akan mengecek berkas perkara oknum polisi terlebih dahulu.
“Coba saya cek dulu. Nanti saya infokan,” katanya singkat.
Menjadia Atensi Serius LPA Mataram
Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram, Joko Jumadi mengatakan, tersangka merupakan Bhabinkamtibmas di Sumbawa. Dia melakukan kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Sejak putrinya duduk di Kelas 6 Sekolah Dasar hingga lulus Sekolah Menengah Atas.
Kasus ini terungkap setelah seseorang yang mendatangi Joko di Universitas Mataram atau Universitas Mataram dan meminta perlindungan.
“Dia mengatakan anak tersebut mengalami kekerasan seksual oleh orang tua kandungnya sendiri,” kata Joko kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.
Oknum polisi cabul itu menyetubuhi anak kandungnya di rumahnya. Pria usia 40-an tahun tersebut melancarkan aksinya saat situasi rumah sepi dan ketika ada istri di rumahnya.
Selanjutnya Joko dan keluarga korban melaporkan pelaku ke Dit Reskrimum Polda NTB. Setelah menjalani pemeriksaan, oknum Bhabinkamtibmas cabul itu menjadi tersangka.
Wadirreskrimum Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah membenarkan adanya tindakan bejat oknum polisi yang bertugas di wilayah Sumbawa tersebut.
“Benar. Aduan itu ada masuk,” katanya kepada wartawan saat di ruangannya, Kamis, 6 Juni 2024.