Daerah NTB

Mau Bikin SIM? Simak Aturan Baru yang Berlaku Mulai 7 Agustus

Untuk tahap pembuatan SIM, sambung Djoni, dilakukan dalam empat langkah. Pertama, stage 1 lurus, kemudian putar arah atau U-Turn. Kemudian stage 3 huruf S, dan terakhir stag 4 rem menghindar.

Selanjutnya, Dirlantas Polda NTB akan melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB.

Untuk mempersiapkan rute baru, dirinya akan memerintahkan Satlantas jajaran Polda NTB untuk mempersiapkan lintasan terhitung sejak Senin, 7 Agustus 2023.

“Hari ini untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:

Selama pembuatan SIM, masyarakat diminta mengikuti sesuai prosedur dan aturan. Kemudian menghindari percaloan dalam pembuatannya.

“Jika ada hal-hal yang tidak sesuai segera informasikan kepada kami, sebagai bahan evaluasi kami,” ucapnya.

Selain itu, seluruh petugas pelayanan SIM ditegaskan harus bersikap humanis kepada peserta. “Lakukan komunikasi yang baik kepada masyarakat, dengan menjunjung tinggi kearifan lokal,” tutupnya. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button