Kota Mataram

Petugas Gabungan Sikat Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Mataram, Sasar Pasar dan Jasa Ekspedisi

Mataram (NTBSatu) – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Mataram, Bea Cukai Mataram, TNI-Polri, dan Kasi Penertiban Kecamatan se-Kota Mataram kembali menggelar razia rokok ilegal di Pasar Seraya Getap, Selasa 30 April 2024 kemarin.

Sebanyak 120 bungkus rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin Pemerintah Kota Mataram untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengungkapkan, pihaknya gencar melakukan razia berdasarkan laporan masyarakat yang marak menemukan penjualan rokok ilegal.

“Tergantung intensitas laporan dan pengumpulan informasi, tidak mesti di pasar termasuk ekspedisi kantong pengelola rumah industri kita lihat kalau ada,” kata Irwan, kemarin.

Irwan menjelaskan, rokok-rokok ilegal ini umumnya berasal dari luar daerah dan dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok legal.

Hal ini menjadi daya tarik bagi masyarakat, namun di sisi lain merugikan negara dari sisi pendapatan cukai.

“Ini lebih potensi kerugian negara, kalau pendapatan negara bocor susah juga, ini untuk kesejahteraan masyarakat sebenarnya,” tegas Irwan.

Berita Terkini:

Berdasarkan data Satpol PP Kota Mataram menunjukkan, sepanjang triwulan pertama 2024, lebih dari 500 bungkus rokok ilegal telah disita.

Operasi kali ini tidak hanya menyasar pasar tradisional, namun juga jasa ekspedisi. Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan rokok ilegal diedarkan melalui jasa ekspedisi untuk menghindari razia.

“Petugas Bea Cukai juga memiliki kewenangan untuk menindak di tempat lain, termasuk di ekspedisi. Ini perlu kita jaga, karena banyak modus baru,” jelas Irwan.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli rokok ilegal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukannya.

“Kita harus bersama-sama memerangi ini, karena ini bukan hanya masalah pendapatan negara, tapi juga kesehatan masyarakat,” pungkas Irwan. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button