Perkecil Celah Penggelapan, Bupati Lotim Gandeng Kejari Kawal Bansos Rp30 Miliar
Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp30 miliar. Langkah ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat miskin ekstrem di Lotim.
Bupati menegaskan, pendampingan Kejari menjadi kunci menjaga transparansi dan mencegah potensi masalah hukum dalam pengadaan paket sembako jumbo tersebut.
Ia secara resmi telah meminta Kepala Kejari Lotim melakukan pendampingan sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan. “Sudah saya sampaikan ke Ibu Kajari agar paket sembako Rp30 miliar ini didampingi,” ucap Haerul Warisin, Rabu, 21 Januari 2026.
Selain pengawalan hukum, Bupati Lotim juga langsung menggeber percepatan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun.
Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar usulan paket pekerjaan masuk pada triwulan pertama tahun anggaran.
“Langkah ini penting agar serapan anggaran lebih berkualitas dan manfaatnya cepat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Bupati menjelaskan, bantuan sosial Rp30 miliar tersebut tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai instrumen pengendalian inflasi.
Pemerintah daerah kini memfokuskan anggaran itu sebagai intervensi langsung untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, kemudian menjangkau masyarakat miskin secara berjenjang sesuai ketersediaan kuota anggaran.
Ia menekankan, penentuan penerima manfaat wajib berbasis data yang akurat dan terverifikasi. Pemerintah daerah akan memulai dari data warga miskin ekstrem, lalu naik ke kategori miskin hingga seluruh anggaran tersalurkan.
“Penerima paket ini mulai dari miskin ekstrem lalu naik ke atas sampai kategori miskin,” jelasnya.
Dengan pengawalan Kejari dan penajaman data penerima, pihaknya menargetkan penyaluran bansos Rp30 miliar berjalan transparan dan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. (*)



