Hingga Agustus 2023, Realisasi Retribusi Parkir di Kota Mataram Mencapai 5,1 Miliar
Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Juru Parkir (SIJUKIR) pada 5 Agustus 2023, realisasi retribusi parkir di Kota Mataram belum mencapai setengah dari target yang dicanangkan di tahun 2023 ini.
Tercatat, realisasi dari retribusi parkir tersebut baru mencapai 47 persen atau sekitar Rp5,1 miliar dari target Rp11 miliar.
Baca Juga:
- Jadi Tahanan Kota, Tersangka Kasus Korupsi DPRD Lobar Dipasangkan “Detection Kit”
- Pilkades Lombok Timur Diselenggarakan di 2027
- KUHAP Baru, Matinya Independensi Penegakan Hukum
- Pejabat Eselon II Pemprov NTB yang Diberhentikan Terancam Pensiun Dini
Capaian tersebut terhitung sejak Januari hingga 1 Agustus 2022. Pada bulan Januari realisasinya sebesar Rp818.255.837 (7,44 persen), bulan Februari sebesar Rp723.193.412 (6,57 persen), bulan Maret Rp742.537.943 (6,75 persen), Bulan April Rp591.005.119 (5,37 persen).
Selanjutnya, bulan Mei Rp762.782.758 (6,93 persen), bulan Juni Rp746.339.275 (6,78 persen), bulan Juli Rp756.263.945 (6,88 persen). Terakhir, bulan Agustus Rp3.825.000 (0,03 persen).



