Kota Mataram

Hingga Agustus 2023, Realisasi Retribusi Parkir di Kota Mataram Mencapai 5,1 Miliar

Diketahui, Juru Parkir (Jukir) yang terdaftar secara resmi di Kota Mataram sesuai aplikasi SIJUKIR terdapat 908 Jukir yang tersebar di 727 titik parkir.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengaplikasikan sistem perparkiran berbasis elektronik (e-parking) dengan metode pembayaran menggunakan QRIS sebagai upaya transformasi digitalisasi pelayanan publik.

Baca Juga:

Upaya memberikan dan perkenalkan solusi inovatif ini bertujuan untuk meningkatkan pengalaman parkir di Kota Mataram, lebih memudahkan pengguna parkir dalam melakukan pembayaran non-tunai.

Selain itu, QRIS merupakan platform pembayaran yang menggabungkan berbagai metode pembayaran menjadi satu kode batang yang terstandarisasi.

Sehingga dengan mengintegrasikan QRIS ke dalam sistem parkir di Kota Mataram bisa menyederhanakan proses pembayaran dan mengurangi kebutuhan transaksi tunai secara fisik. (MYM)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button