Mataram (NTBSatu) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan sejumlah catatan perbaikan kepada Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin, dalam evaluasi kinerja triwulan II pada 9 Januari 2025 lalu.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, Lalu Hamdi menyebutkan, catatan perbaikan tersebut salah satunya permintaan penyelesaian tenaga honorer lingkup Pemprov NTB.
“Kemendagri minta Pj. Gubernur untuk tuntaskan masalah tenaga honorer di Pemprov NTB,” kata Hamdi, Rabu, 15 Januari 2025.
Terhadap catatan tersebut, Pemprov NTB sudah melakukan pendataan jumlah tenaga honorer tersebut, untuk diakomodir dalam seleksi PPPK tahap dua ini.
“Namun untuk diprioritaskan lulus atau tidak, saya kurang tahu itu. Cuman, kita disuruh mendata jumlah tenaga honorer itu untuk ikut seleksi tahap II ini,” jelas Hamdi.
Catatan lain dari Kemendagri adalah terkait peningkatan standar fasilitas kesehatan. Seperti, pembangunan puskesmas di setiap desa. Termasuk di dalamnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), misalnya dokter spesialis.
“Puskesmas kita sekarang ini standarnya memang cukup. Tetapi ada desa yang belum punya puskesmas. Jumlahnya cukup banyak tetapi penyebarannya yang belum merata,” jelas Hamdi.
Selain saran dan masukan, Kemendagri juga memberikan apresiasi atas kinerja Pj. Gubernur. Di antaranya keberhasilan Pemprov NTB dalam menekan laju inflasi, angka kemiskinan ekstrem menurun, serta kasus stunting yang terkendali.
“Itu semua berada di bawah batas yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk, tingkat pengangguran terbuka turun. Jadi semua turun,” bebernya.
“Kemudian kita juga mendapat apresiasi karena serapan anggaran kita bagus. Pendapat juga bagus, bahkan sekarang ini PAD kita lebih dari 100 persen,” tambahnya.
Sebagai informasi, secara umum, poin-poin evaluasi Pj. Gubernur adalah terkait kinerjanya dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Sementara untuk materi evaluasinya, sama seperti triwulan I. Mencakup 106 indikator dengan 10 poin penting. (*)