Kabupaten Bima

Dipaksa Menikah, Gadis 18 tahun Asal Sumba Nekat Kabur ke Bima

Bima (NTBSatu) – Kisah pilu dialami JS, gadis 18 tahun asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Ia memilih kabur dari rumah, karena dipaksa menikah oleh laki-laki pilihan orang tuanya.

Kini, JS sedang berada di Bima di bawah pengawasan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bima. Kasus JS pun jadi atensi Kementerian PPA.

Tindakan JS terbilang nekat. Pasalnya, ia kabur dari rumah hanya membawa uang Rp40 ribu. Itupun uangnya habis untuk beli tiket kapal laut dari Sumba ke Pelabuhan Bima.

Ditemui di Kantor UPT PPA Bima, JS menceritakan sekelumit masalah yang ia alami. Ia nekat kabur karena tidak punya pilihan lain. Apalagi pria yang dinikahinya, tidak ia cintai. Usianya pun terpaut cukup jauh.

“Calon suaminya saya namanya WD (disebutkan nama lengkap). Dia memang masih bujang, tapi usianya sekitar 40 tahun,” katanya, Selasa, 14 Januari 2025.

JS mengakui, bahwa pilihannya untuk kabur dari rumah dirasa sulit. Apalagi, ia dan WD sudah terikat lamaran atau pernikahan secara adat pada November 2024.

Namun, ia mengaku prosesi itu belum sepenuhnya sah secara agama. Meskipun pihak keluarga laki-laki sudah memberikan mahar berupa sejumlah ternak.

“Secara adat, kami memang sudah boleh tinggal serumah. Tapi, saya belum sepenuhnya sah jadi istri WD. Ikatan kami baru dikatakan sah secara agama, setelah pernikahan di gereja dengan mahar yang berbeda pula,” katanya.

JS memang sudah lama tidak menginginkan perjodohan itu. Sudah beberapa kali ia tolak, namun diabaikan. Bahkan saat prosesi lamaran berlangsung, ia sama sekali tidak diberi tahu.

“Saya kaget dan syok, tiba-tiba keluarga datang ke rumah dengan membawa sejumlah mahar. Karena sudah terlanjur, saya terpaksa terima demi kebaikan keluarga,” kata JS dengan mata berkaca-kaca.

Pasca lamaran, ia mencoba menerima takdir itu. Bersimpuh setiap waktu meminta petunjuk pada tuhan. Namun, hatinya tetap tidak bisa terima.

Pikirannya berkecamuk. Ia bingung harus mengadu ke siapa. Saat itu, ia hanya berharap secepatnya bebas dari masalah itu.

“Saya ingin kuliah dan bekerja. Saya ingin membahagiakan bapak dan mama,” pintanya.

Kementerian PPA Turun Tangan

Di kampungnya, JS dikenal anak yang cerdas. Waktu SMA ia sering juara di kelasnya. Bahkan masuk nominasi 10 siswa terbaik pada pengumuman kelulusan SMA tahun 2024 lalu.

Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus JS menyita perhatian banyak pihak. Apalagi sebelumnya JS sempat viral di media sosial, karena kabur dari rumah. Bahkan pihak Kementerian PPA sampai turun tangan.

“Tadi (kemarin) kami rapat daring (zoom) dengan pihak kementerian terkait kasus JS. Karena ini kasus lintas provinsi, jadi kami menunggu keputusan pihak kementerian,” jelas Umar, Selasa, 14 Januari 2025.

JS tiba di Bima, pada 31 Desember 2024. JS sempat menetap 3 hari di rumah keluarganya di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima sebelum dijemput pada 2 Januari 2025.

Selama di bawah pengawasan UPT PPA, kata Umar, seluruh kebutuhan JS terjamin. Mulai dari tempat tinggal, pakai hingga makan dan minum. Termasuk memberikan pembinaan, serta layanan psikologis.

“Dari rangkaian masalah yang ia cerita memang agak berat. Kami coba mengurai masalah ini untuk mencari solusi terbaik,” ujar Umar didampingi Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat.

Umar menegaskan, sudah menawarkan beberapa opsi terbaik pada JS terkait masalah yang dihadapinya. Salah satunya, ia harus kembali ke kampung halamannya didampingi pemerintah daerah.

“Kami hanya sekadar memberikan solusi terbaik. Kalaupun diterima, syukur. Bagaimana hasilnya nanti, kami masih menunggu keputusan pihak kementerian,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button