Sumbawa

Pemkab Sumbawa Benahi Distribusi LPG 3 Kilogram agar Tepat Sasaran

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai melakukan pembenahan besar terhadap tata kelola distribusi LPG 3 kilogram agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran. Sebagai langkah awal, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa menjadi pilot project pendataan penerima prioritas LPG subsidi.

Program ini melalui pendataan rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang berhak menerima LPG 3 kilogram. Sekaligus penerapan sistem kupon sebagai pengendali distribusi.

IKLAN

Implementasi kebijakan tersebut berdasarkan surat Bupati sebagai upaya memperbaiki sistem distribusi. Serta, memperkuat pengawasan oleh Tim Satgas LPG 3 Kilogram Kabupaten Sumbawa.

IKLAN

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya menjelaskan, LPG 3 kilogram sebagai barang bersubsidi harus benar-benar masyarakat yang membutuhkan menikmatinya. Bukan oleh kelompok yang tidak berhak.

IKLAN

“Pendataan ini agar LPG 3 kilogram benar-benar diterima oleh masyarakat prioritas. Terutama, rumah tangga yang membutuhkan dan pelaku usaha mikro,” jelas Ivan, Jumat 13 Maret 2026.

Melalui pendataan tersebut, pemerintah akan memiliki basis data yang jelas terkait jumlah dan identitas penerima LPG subsidi di setiap wilayah. “Data penerima ini nantinya akan kami koordinasikan dengan pihak Pertamina, agen, dan pangkalan LPG. Agar penyaluran di lapangan bisa lebih tertib dan terkontrol,” katanya.

Terbitkan Surat Edaran

Selain itu, Pemkab Sumbawa juga telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar aparatur sipil negara serta pegawai BUMN dan BUMD tidak menggunakan LPG 3 kilogram. “ASN dan pegawai BUMN maupun BUMD diimbau tidak menggunakan LPG subsidi. Sehingga, distribusinya bisa lebih difokuskan kepada masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah kecamatan dan kelurahan, yang telah memulai proses pendataan di Seketeng sebagai wilayah percontohan. “Kami mengapresiasi langkah cepat Camat Sumbawa bersama jajaran kelurahan yang telah memulai pendataan di Seketeng sebagai pilot project,” ungkapnya.

Model pendataan tersebut rencananya akan pemerintah daerah terapkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa. “Pendataan serupa akan dilakukan di seluruh kecamatan. Mulai dari tingkat RT hingga desa dan kelurahan, sehingga data penerima LPG subsidi bisa lebih akurat,” katanya.

Perketat Pengawasan

Selain pendataan, Ivan juga menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG di tingkat agen dan pangkalan. Ia meminta para agen dan pangkalan menyalurkan LPG sesuai ketentuan, serta tidak menjual kepada pengecer ataupun pihak yang melakukan penimbunan

“Jika ditemukan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Sumbawa juga akan mengevaluasi jumlah dan sebaran pangkalan LPG agar lebih seimbang dengan jumlah masyarakat di setiap wilayah. “Ke depannya nanti kami akan melakukan evaluasi berapa jumlah dan sebaran LPG ini di pangkalan. Agar jumlahnya seimbang dengan jumlah masyarakat di setiap wilayah,” tambahnya.

Selain itu, Pemkab Sumbawa berencana mengusulkan perluasan sasaran penerima LPG 3 kilogram bagi petani dan nelayan. Hal ini mengingat sebagian dari mereka juga menggunakan LPG dalam aktivitas usaha.

Untuk mendukung pengawasan, pihaknya juga meminta masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran distribusi LPG subsidi melalui Call Centre Lapor Gas di nomor 081337577972. “Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari Pertamina, agen, pangkalan hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi LPG subsidi agar benar-benar tepat sasaran,” tutupnya. (Marwah)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button