Pemerintahan

‎Terima Catatan Dewan, Gubernur Iqbal Sampaikan Tantangan Pembangunan NTB

Mataram (NTBSatu)DPRD Provinsi NTB menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Penyampaian rekomendasi tersebut dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu, 22 April 2026.

‎Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTB ke depan.

Terdapat beberapa catatan menjadi sorotan DRPD NTB. Mulai persoalan hilirisasi, penataan birokrasi, keterlambatan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program, kemiskinan, hingga persoalan yang ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Catatan tersebut tertuang dalam laporan hasil pembahasan DPRD NTB atas LKPJ Gubernur NTB Tahun 2026. Selanjutnya diserahkan langsung dalam rapat paripurna tersebut.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

‎“Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Mantan Dubes Indoensia untuk Turki ini mengakui, tantangan pembangunan daerah ke depan tidak ringan, terutama terkait meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dinamika global, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka (pansel) kepada forum DPRD, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Provinsi NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB.

Ia berharap, pengenalan ini memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

‎Ia menyampaikan, DPRD dan Pemprov NTB harus memperkuat kemitraan, guna mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button