Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia 2024 Capai 19.628 Kasus, Siapa Saja Pelakunya?

Mataram (NTBSatu) – Sepanjang tahun 2024, Indonesia mencatat total 19.628 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 7,99 persen daripada tahun sebelumnya yang mencatat 18.175 kasus.
Informasi ini tersampaikan melalui unggahan akun Instagram @dataindonesia_id yang mengutip data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Peningkatan kasus ini tidak hanya menjadi alarm serius bagi pemerintah, tetapi juga menunjukkan urgensi penguatan perlindungan anak dari kekerasan. Terutama yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.
Siapa Saja Pelaku Kekerasan Terhadap Anak?
Berdasarkan hubungan pelaku dengan korban, pacar atau teman menempati posisi pertama sebagai pelaku kekerasan terbanyak terhadap anak. Jumlahnya mencapai 4.312 kasus.
Di urutan berikutnya, orang tua korban tercatat sebagai pelaku dalam 3.123 kasus kekerasan. Fakta ini menunjukkan, lingkungan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru berpotensi menjadi lokasi utama terjadinya kekerasan.
Pelaku dari kalangan tetangga juga cukup mendominasi, dengan jumlah mencapai 1.819 orang. Sementara itu, kekerasan dari anggota keluarga atau saudara lainnya menyumbang 1.237 kasus.
Dalam konteks institusi pendidikan, guru tercatat sebagai pelaku kekerasan terhadap anak sebanyak 839 orang. Angka yang cukup memprihatinkan karena guru seharusnya berperan sebagai pelindung dan pendidik.
Dalam skala rumah tangga, sebanyak 198 kasus melibatkan suami atau istri korban sebagai pelaku. Selain itu, lingkungan kerja turut menyumbang jumlah pelaku, yaitu sebanyak 56 orang dari kalangan majikan dan 55 orang dari rekan kerja.
Di luar kategori-kategori utama tersebut, sebanyak 2.545 kasus diklasifikasikan dalam kategori “lainnya”. Sementara itu, dalam 1.943 kasus, hubungan pelaku dengan korban tidak diketahui secara pasti, yang menunjukkan masih adanya tantangan dalam proses identifikasi dan pendataan pelaku kekerasan.
Kekerasan terhadap anak yang melibatkan orang-orang terdekat seperti pacar, orang tua, dan keluarga lain menegaskan, pengawasan dan edukasi dalam lingkungan inti menjadi kunci utama pencegahan.
Data tahun 2024 ini seharusnya menjadi pemicu bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak bersama dalam upaya perlindungan anak. (*)