Hukrim

Lutfi Arahkan Bawahannya Menangkan Proyek di Kota Bima

Mataram (NTBSatu) – Terdakwa korupsi di lingkup Kota Bima, H.M. Lutfi mengarahkan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bima, Agus Salim agar memenangkan sejumlah proyek.

Hal itu terungkap setelah Majelis Hakim PN Tipikor Mataram, Djoko Soepriyono membacakan Badan Berita Acara (BAP) milik Agus.

“Apakah saudara menerima arahan dari Lutfi terkait perusahaan yang akan dimenangkan dan mengerjakan proyek pembangunan perpustakaan daerah pada tahun 2021,” kata Djoko membacakan BAP milik Agus, Jumat, 2 Februari 2024.

Saat itu, Agus yang kini menjabat sebagai Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setda Kota, mengaku menerima arahan tersebut.

“Ya, terima arahan,” katanya.

Berita Terkini:

Sebelum pelaksanaan lelang paket pekerjaan perpustakaan, Agus dipanggil Lutfi ke rumah dinasnya, di Jalan Gajah Mada, Kota Bima.

Di sana, Lutfi meminta agar pembangunan perpustakaan daerah itu diserahkan kepada seseorang Richard. Saat itu, Agus hanya mengiyakan permintaan suami Eliya tersebut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button