Polisi Sita 6 Klip Sabu dari Pria Asal Sape Bima
Kota Bima (NTBSatu) – Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, diamankan Polres Bima Kota atas dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu.
Melalui Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota berhasil menggerebek dan mengamankan SR bersama sejumlah barang bukti pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, pada Sabtu siang ini mengatakan, penggerebekan terhadap SR di Tempat Kejadian Perkara (TKP), disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 6 klip narkoba jenis sabu, rangkaian bong, pipet plastik, handphone, kaca, korek gas, dompet beserta uang tunai sejumlah Rp450.000,” kata Nasrun.
Berita Terkini:
- Jaksa Lanjutkan Kasus Korupsi Oknum Kades Poja Pembakar Inspektorat Bima
- Awasi Ketat Kinerja Pemda, Tito Karnavian Siapkan Sanksi dan Penghargaan
- Dua Terdakwa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Eksepsi
- Pemprov NTB Kembali Gelar Seleksi Terbuka untuk 8 Jabatan Eselon II
- BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PPJ Lombok Tengah
Aipda Nasrun menyampaikan, setelah penggerebekan, Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan kemudian menyerahkannya kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Sape dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat,” pungkasnya. (MYM)



