“Bukannya kita minta. Tapi kalau memang ada kecelakaan sudah kami siapkan segalanya. Termasuk BPJS,” ungkapnya.
Baca Juga: Tegas, Menteri PPPA Larang Anak-anak Jadi Joki Cilik
Sudirman memastikan, panitia penyelenggara telah membekali joki cilik Alat Pelengkap Diri (APD) sebelum bertanding. Seperti body protector dan pelindung kepala atau helm. Yang menjadi joki cilik pun, sambung dia, sudah ada ketentuannya.
“Umur minimal menjadi joki cilik itu 12 tahun. Kalau kurang dari 12 tidak boleh. Itu ketentuannya,” bebernya Sudirman.
Dalam event balap kuda rentan terjadi tindak pidana. Salah satunya perjudian. Menanggapi itu, Sudirman mengaku pihaknya telah memasang imbauan agar tidak ada satupun dari penonton yang memanfaatkan pertandingan untuk berjudi. “Panitia juga sudah memberi imbauan,” ucapnya.
Berita Terkini:
- MXGP Lombok Semakin Populerkan NTB ke Dunia Lewat Sosmed
- Tim Termahal Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
- BPS: 26 Provinsi Alami Deflasi Bulanan, Paling tinggi Papua Selatan
- Kuliner dan Merchandise MXGP Jadi Buruan Para Wisatawan
Selain itu, pihak penyelenggara Piala Wali Kota Bima Cup 2023 juga telah menjalin koordinasi dengan Polres Bima Kota untuk proses pengamanan. Baik mencegah jika terjadinya konflik maupun adanya perjudian di antara penonton.
“Iya. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar turut memberi pengamanan selama kegiatan ini berjalan,” katanya.
Sudirman menyebut, dalam event ini turut disaksikan oleh dewan pengawas Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Mereka mendapatkan hak untuk menegur panitia penyelenggara jika ada kinerja yang melanggar ketentuan. Misalnya, ada joki anak di bawah umur 12 tahun.
Tonton Juga:
“Mereka berhak menegur jika panitia melakukan pelanggaran SOP,” tutup Sudirman. (KHN)