ADVERTORIALKota Bima

Perbaikan 22 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bima Ditarget Juli

Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat bantuan sebanyak 22 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima, A Faruk menyampaikan, pengerjaan perbaikan 22 RTLH tersebut akan segera dilaksanakan. Rencananya, mulai pengerjaannya pada Juli 2024.

“Paling lambat kita mulai kerja di Juli minggu kedua. Juli 2024 kita sudah harus kerja,” kata Faruk kepada NTBSatu, Jumat, 28 Juni 2024.

Program bantuan 22 unit RTLH ini tersebar di dua kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Di antaranya Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.

“Fokus di kawasan kumuh di Rabadompu Barat dan Paruga,” ujarnya.

PT SMF akan jadi pelaksana pengerjaan RTLH ini, dengan bantuan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat kelurahan. Sementara Dinas Perkim hanya mendampingi.

“Kita hanya mengawal supaya program ini sukses dan lancar. Mereka (PT SMF) punya tim sendiri,” ungkapnya.

PT SMF, kata Faruk, akan turun langsung dengan konsultan yang mereka tunjuk sendiri. Termasuk melakukan pendataan terhadap RTLH yang ada di Kota Bima.

“Mereka (PT SMF) memang sudah punya data RTLH dalam kawasan kumuh, dan mereka izin ke kita konsultannya langsung mereka tunjuk karena mereka sudah lama komunikasi. Iya mereka akan turun bersama teman-teman eks kotaku,” ungkapnya.

Komitmen Pj Wali Kota Bima

 Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum saat menandatangani kerja sama dengan PT Sarana Multi Griya Finansial alias SMGF itu dilakukan di Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024. Foto: Istimewa

Program ini merupakan yang pertama kalinya didapatkan Pemkot Bima. Hal ini berkat upaya Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrim Kota Bima bersama PT SMF di Graha SMF Jalan Panglima Polim I Nomor 1 Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024 kemarin.

“Bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini sebagai upaya nyata Pemkot Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bima,” pungkasnya. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button