BERITA LOKALDaerah NTBKota BimaPemerintahan

Gunakan DAU, 36 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bima akan Diperbaiki

Kota Bima (NTBSatu) – Pada tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, hanya mendapat pasokan Dana Alokasi Umum (DAU), untuk program pembenahan atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bima khusus di kawasan kumuh.

“(Tahun ini, red) kita tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Tapi kalau dari DAU ada (untuk perbaikan RTLH, red),” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bima, A. Faruk kepada NTBSatu, Jumat, 28 Juni 2024.

Faruk menjelaskan, dari anggaran DAU tersebut, jumlah RTLH yang akan diperbaiki sebanyak 32 unit. Sementara empat unit lainnya menggunakan dana aspirasi dewan.

“Penanganan khusus dilakukan dalam kawasan kumuh,” ujarnya.

Adapun 36 unit RTLH yang diperbaiki menggunakan DAU ini tersebar di lima kelurahan. Rinciannya, tujuh unit di Kelurahan Nitu, 8 unit di Kelurahan Penaraga, tujuh unit di Kelurahan Melayu, tujuh unit di Kelurahan Ule, dan tujuh unit di Kelurahan Kolo.

“Datanya sudah kami verifikasi dan sudah survei di lapangan juga,” ujar Faruk.

Ditanya mengenai total keseluruhan RTLH yang ada di Kota Bima, Faruk belum bisa merincikannya. Sebab, data tersebut masih dalam proses perbaikan, lantaran ada selisih saat pendataan.

“Yang pasti tahun ini, tidak bisa kami akomodir semua, yang mendapatkan bantuan murni berdasarkan hasil verifikasi mana yang paling parah kondisinya dan kesiapan swadayanya. Karena ini hanya anggaran stimulan saja,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Bima juga mendapat bantuan sebanyak 22 unit RTLH dari PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF).

Pengerjaan perbaikan 22 RTLH tersebut akan segera dilaksanakan. Rencananya, mulai pada Juli 2024.

Program bantuan 22 unit RTLH ini tersebar di dua kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Di antaranya Kelurahan Paruga dan Kelurahan Rabadompu Barat.

“Fokus di kawasan kumuh di Rabadompu Barat dan Paruga,” ujar Faruk.

Program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bima.

“Bantuan 22 unit program rumah tidak layak huni saat ini sebagai upaya nyata Pemkot Bima dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bima,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button