Daerah NTB

Balap Lari Liar Picu Kecelakaan Bus di Teluk Santong Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua bus-antar kota yang melintasi jalur kawasan Teluk Santong, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026.

Peristiwa tersebut memicu desakan pada Pemerintah Daerah, untuk menyediakan kanal komunikasi darurat yang responsif.

IKLAN

Satgas Mudik Ombudsman RI Perwakilan NTB, Khairul Natanagara, meminta Pemprov NTB membuat kontak khusus yang bisa masyarakat hubungi saat kejadian darurat.

IKLAN

“Kami mengimbau Dinas Perhubungan Provinsi NTB untuk menyediakan nomor kontak pengaduan yang dapat masyarakat hubungi ketika terjadi peristiwa darurat di jalan,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.

IKLAN

Insiden tersebut bermula sekitar pukul 03.25 Wita, dengan melibatkan dua bus milik perusahaan otobus (PO) Tiara Mas, masing-masing nomor polisi EA 7618 E (Alesha) dan EA 7668 A (KTM Racing).

Kedua bus tersebut tengah melaju secara beriringan dengan rute Mataram-Bima, sebelum akhirnya bertabrakan akibat melakukan rem mendadak.

Aktivitas Warga di Jalan Nasional

Berdasarkan laporan yang diterima, kecelakaan ini bukan karena kegagalan mesin, tetapi faktor eksternal, berupa aktivitas warga di tengah jalan.

Dari data lapangan, sopir bus mengaku terpaksa menghentikan laju kendaraan secara mendadak, karena menghindari kerumunan warga yang sedang lomba lari 100 meter, di badan jalan nasional pada malam hari.

Akibatnya, tabrakan tak bisa dihindarkan, karena jarak antar bus yang sempit, membuat kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi manuver pengereman tersebut.

Tidak ada korban jiwa dari insiden ini. Namun laporannya, seorang kenek bus mengalami luka ringan, akibat terkena serpihan kaca depan bus.

Namun beberapa dampak sistemik yang menjadi sorotan, berupa kemacetan panjang, hingga terlantarnya penumpang.

Responsibilitas Pelayanan Publik

Melihat kejadian tersebut, Ombudsman NTB menilai sebagai pengingat keras bagi penyelenggara layanan transportasi.

Khairul menekankan dalam perspektif pelayanan publik, penyediaan saluran pengaduan darurat, menjadi kewajiban untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa angkutan umum.

“Dengan adanya kanal komunikasi yang jelas, masyarakat maupun awak bus dapat segera menyampaikan kondisi di lapangan. Sehingga pihak terkait dapat melakukan penanganan lebih cepat,” tambahnya.

Menurutnya, perlu ada penguatan komunikasi lintas sektor mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan instansi terkait, terutama menjelang arus mudik dengan mobilitas tinggi.

Respon cepat (quick response) di titik-titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur lintas Sumbawa sangat krusial. Hal ini untuk mencegah dampak yang lebih luas bagi pengguna jalan.

Selain itu, kejadian ini menyoroti aspek keamanan jalan raya. Di mana warga lokal seringkali mengabaikan hal tersebut. Penggunaan jalan nasional sebagai arena balap lari merupakan pelanggaran berat, yang mengancam nyawa.

Untuk keselamatan bersama, Ombudsman NTB dengan tegas mengingatkan masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas apapun, di ruas jalan utama.

Hingga berita ini terbit, arus lalu lintas di Teluk Santong, masih dalam tahap pemulihan.(Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button