Mataram (NTBSatu) – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat, di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 26 sampai 28 Juni 2024.
Tema kegiatan pengabdian yang diangkat adalah tentang instrumen hukum lingkungan dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan di kawasan Ekowisata Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong.
Kegiatan pengabdian ini diikuti oleh 15 Dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya dan 5 Dosen Ummat. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antar Fakultas Hukum Ummat dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Dekan Fakultas Hukum Ummat, Hilman Syahrial menjelaskan, tujuan kegiatan pengabdian ini dalam rangka membangun kolaborasi yang berkelanjutan antar kampus Muhammadiyah dengan masyarakat, tentang pentingnya membangun pemahaman instrumen hukum lingkungan dalam mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Sebab, isu lingkungan sangat berdampak kepada persoalan ekonomi, pelestarian budaya masyarakat, termasuk sumber daya alam dan lingkungan.
“Maka, apabila kelestarian lingkungan hidup tidak diperhatikan, akan berdampak pada pembangunan pariwisata ke depan. Karena itu, dibutuhkan upaya sadar dan terencana dari semua pihak, termasuk akademisi di antaranya dalam meningkatkan literasi hukum lingkungan di masyarakat,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana.
Ia mengatakan, bahwa kolaborasi pengabdian masyarakat dengan Fakultas Hukum Ummat merupakan wujud konkret kolaborasi dua kampus menuju standar dan kualitas unggul antar dua institusi
“Melalui kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong keterlibatan multi pihak dalam menciptakan kebermanfaatan yang lebih luas,” ungkapnya.
Selain mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat, peserta dari Universitas Muhammadiyah Surabaya turut melakukan kunjungan ke pulau-pulau kecil di wilayah Batu Putih Sekotong.
Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi lingkungan dan pemahaman masyarakat, tentang pentingnya pelestarian dan pemahaman tentang hukum lingkungan.
Pada akhir kegiatan, Dekan Fakultas Hukum Ummat kembali menegaskan, bahwa kegiatan kolaborasi lintas perguruan tinggi secara nasional seperti ini bisa menjadi modal kuat untuk meningkatkan akreditasi.
“Serta, memperkuat jejaring antar perguruan tinggi Muhammadiyah secara nasional,” tandasnya. (JEF/*)