Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui uang itu diperuntukkan untuk apa. Saat ini penyidik mencari tahu dan mendalaminya.
“Untuk apanya uang itu belum diketahui pasti. Yang jelas untuk kepentingan pribadinya,” ujar Zanuar.
Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen mengatakan, dala kasus ini setidaknya 140 petani yang seharusnya menerima bantuan. Mereka tersebar di tiga desa di Kecamatan Moyo Hulu.
Bumdes, kata Indra, diakuinya menggunakan anggaran KUR petani untuk kepentingannya pribadi.
Berita Terkini:
- BSU Rp600 Ribu 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Penyebabnya
- Orang Miskin di Indonesia Melonjak Jadi 193,49 Juta Setelah Bank Dunia Revisi Standar Garis Kemiskinan
- Serangan Israel Tewaskan Panglima Revolusi Iran, Khamenei Bersumpah Balas Dendam
- Kantor Baru Wali Kota Mataram Gunakan Lift Impor Berstandar Internasional
Diketahui dalam kasus ini muncul kerugian Rp3,1 miliar. “Salah satunya untuk membeli dua bidang tahan seharga Rp1,5 miliar dan Rp900 juta,” sebutnya.
Sementara sisanya, sekitar Rp700 juta digunakan untuk kepentingan pribadi ketua Bumdes. “Kan kerugian negaranya sekitar Rp3,1 miliar. Dari angka itu, ketua Bumdes sudah menyerahkan dua sertifikat atas tanah yang dibeli sebagai iktikad baiknya,” tutupnya. (KHN)