Mataram (NTB Satu) – Kejari Sumbawa telah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, setidaknya 47 orang yang telah diperiksa penyidik.
“46 orang dari kalangan petani,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 20 September 2023.
Puluhan petani itu, sambungnya, berasal dari Desa Brang Rea, Sumbawa. KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.
Berita Terkini:
- RS Unram Tepis Isu PHK Pegawai, Ungkap Alasan Renovasi Gedung Meski Belum Genap 10 Tahun
- Dewan Minta Pemda Lombok Timur dan NTB Tindak Perusahaan Tambang Nakal
- Viral Oknum Petugas LLAJ Diduga Palak Sopir, Ini Respons Pj Bupati Lombok Timur
- Perketat Pengawasan Pemilu di Mataram, Bawaslu Gelar Patroli
“Sementara dari Desa Brang Rea. Dari desa lain belum,” ucapnya.
“Yang jelas nama orang yang digunakan namanya untuk melakukan pinjaman, akan kami periksa semua,” sambung Zanuar.
Selain petani, Kejari Sumbawa juga turut memeriksa Bendahara Bumdes Sahabat. Di hadapan penyidik, bendahara mengaku menggunakan uang pinjaman KUR untuk kepentingan pribadi.