Puluhan Petani Diperiksa Penyidik Dugaan Korupsi KUR Sumbawa

Mataram (NTB Satu) – Kejari Sumbawa telah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, setidaknya 47 orang yang telah diperiksa penyidik.
“46 orang dari kalangan petani,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 20 September 2023.
Puluhan petani itu, sambungnya, berasal dari Desa Brang Rea, Sumbawa. KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.
Berita Terkini:
- Wawancara Eksklusif di TVRI NTB, Ketua STKIP Taman Siswa Bima Paparkan Deretan Capaian Kampus
- 5 Wilayah Jawa Timur Diisukan jadi Kabupaten atau Kota Baru, Ini Daftarnya
- Buntut Tragedi Juliana, Gunung Rinjani Dapat Ulasan Bintang Satu di Google
- Heboh Gaji PNS Naik 16 Persen, Ini Fakta dan Rincian Besarannya
“Sementara dari Desa Brang Rea. Dari desa lain belum,” ucapnya.
“Yang jelas nama orang yang digunakan namanya untuk melakukan pinjaman, akan kami periksa semua,” sambung Zanuar.
Selain petani, Kejari Sumbawa juga turut memeriksa Bendahara Bumdes Sahabat. Di hadapan penyidik, bendahara mengaku menggunakan uang pinjaman KUR untuk kepentingan pribadi.