Puluhan Petani Diperiksa Penyidik Dugaan Korupsi KUR Sumbawa
Mataram (NTB Satu) – Kejari Sumbawa telah memeriksa puluhan saksi kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank konvensional di kantor Cabang Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa.
Kasi Intel Kejari Sumbawa, Zanuar Ikhram mengatakan, setidaknya 47 orang yang telah diperiksa penyidik.
“46 orang dari kalangan petani,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 20 September 2023.
Puluhan petani itu, sambungnya, berasal dari Desa Brang Rea, Sumbawa. KTP mereka diduga digunakan untuk melakukan peminjaman.
Berita Terkini:
- Kasus PT GNE Jalan di Tempat, Jaksa: Masih Kami Dalami
- TPS Lawata Over Kapasitas, DPRD Minta Pemkot Mataram Bangun TPST dengan Kapasitas Insenerator
- Berhasil Tekan Angka Stunting, Dinkes Lombok Tengah Targetkan Turun hingga 7 Persen di 2026
- Kasus DAK Dikbud NTB Masih Puldata-Pulbaket
“Sementara dari Desa Brang Rea. Dari desa lain belum,” ucapnya.
“Yang jelas nama orang yang digunakan namanya untuk melakukan pinjaman, akan kami periksa semua,” sambung Zanuar.
Selain petani, Kejari Sumbawa juga turut memeriksa Bendahara Bumdes Sahabat. Di hadapan penyidik, bendahara mengaku menggunakan uang pinjaman KUR untuk kepentingan pribadi.



