Kota Bima (NTBSatu) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2024 nanti. Pemerintah Kota Bima bersama Kapolres Bima Kota, Kajari Bima dan Pusat Edukasi Antikorupsi Bima menggelar sosialisasi antikorupsi di Aula Maja Labo Dahu, Selasa, 3 Desember 2024.
Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.
Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Maulan, SH,. MAP menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh kita bersama yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperburuk kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu Ia mengingatkan seluruh pejabat penatausahaan keuangan, Lurah, dan Camat menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengingatkan kita semua bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan tindakan penegakan hukum semata. Tapi lebih dari itu, pemberantasan kotupsi harus dimulai dengan komitmen pribadi kita untuk tidak terlibat dan menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Maulan mengingatkan bahwa untuk membangun budaya antikorupsi ialah melalui pendidikan, kesadaran dan pembiasaan dalam setiap kegiatan pemerintahan.
“Sosialisasi seperti ini memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk pola pikir dan sikap kita sebagai abdi negara,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk berperang dan tegas serta konsisten dalam menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, integritas dan akuntabilitas baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam mengambil keputusan yang berdampak pada pengelolaan keuangan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kita harus menjadi tauladan bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” tutupnya. (AR/*)