Mataram (NTBSatu) – Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburahman mengatakan Kota Mataram terpilih menjadi salah satu lokasi observasi dalam program percontohan kota antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Untuk di NTB ada tiga daerah yang terpilih, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Utara,” ujar Mujib, Jumat, 6 September 2024.
Mujib menjelaskan, program ini bertujuan untuk memperluas cakupan pencegahan anti korupsi pada lingkup pemerintahan kabupaten/kota. Sekaligus lanjutan dari penerapan desa antikorupsi yang sukses terlaksana di berbagai daerah sejak 2021.
“Jadi, ada 19 indikator yang harus dipenuhi Pemkot Mataram untuk bisa terpilih sebagai wilayah anti korupsi,” ungkapnya.
Komponen dan indikator tersebut, meliputi tata kelola pemerintahan yang baik, sistem pengawasan yang efektif, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pemkot Mataram kan selama ini selalu menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap kegiatan juga dipantau secara menyeluruh agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” jelas Mujib.
Karenanya, ia optimis Kota Mataram bisa memenuhi semua kriteria untuk menjadi kota antikorupsi pertama di NTB.
“Kami berkomitmen menjadi kota percontohan antikorupsi. Sekaligus menjadi mercusuar bagi wilayah lain dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” harap Mujib.
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto, mengingatkan peran penting masyarakat dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Sehingga dapat mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari unsur korupsi.
“Untuk mendukung keberhasilan ini, KPK juga akan melakukan bimbingan teknis bagi para pejabat terkait pentingnya integritas dan seperti apa pelayanan yang baik kepada masyarakat, ” pungkasnya. (*)