Hukrim

Gegara Belum Bayar Utang, Mahasiswa Dibunuh Pimpinan Koperasi di Lombok Utara

Mataram (NTBSatu) – Pimpinan Koperasi Jaya Perkasa di Lombok Utara inisial PCM (23) bersama AYT (32) dan PFM (19) dibekuk Polres setempat. Ketiganya diduga membunuh mahasiswa asal Atambua NTT inisial JF.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, pembunuhan terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara pada Sabtu, 25 Minggu 2024. Jenazah korban ditemukan Minggu, 26 Mei dini hari.

Mahasiswa usia 23 tahun itu awalnya meninggal diduga gantung diri di sebuah kebun milik warga sekitar. Belakangan diketahui bahwa dia dibunuh pimpinan dan rekan di perusahaan tempatnya bekerja.

“Korban baru seminggu bekerja di koperasi tersebut,” kata Kapolres melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Mei 2024.

Kronologisnya, korban ingin pulang ke tempat asalnya. Namun dia masih memiliki utang di koperasi tempatnya bekerja sebesar Rp500 ribu.

Kesal JF belum membayar utangnya, PCM yang juga pimpinan koperasi tersulut emosi. Kemudian terjadi cekcok hingga berujung pada pemukulan terhadap korban.

IKLAN

Korban sempat melarikan diri. Namun usahanya sia-sia setelah para pelaku mengejarnya menggunakan sepeda motor.

Berita Terkini:

Setelah ditangkap, ketiga pelaku membawa korban ke tanah kosong. Di sanalah mereka menganiaya JF hingga tak sadarkan diri.

Didik menyebut, ketiga pelaku memukul bagian punggung dan kepala korban menggunakan kayu. “Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” jelasnya.

Panik setelah JF tak sadarkan diri, PCM dan kedua pelaku lainnya merekayasa kematian korban, mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi seolah-olah JF gantung diri.

Untuk memastikan hal itu, ketiganya mengingat korban menggunakan baju di sebuah kayu. Para pelaku juga menyiram air ke celana korban.

“Seolah-olah benar korban menggantung diri,” ungkapnya.

Kini ketiga pelaku diamankan di Rutan Polres Lombok Utara. Dugaan pembunuhan ini masih berjalan proses penydikan. “Kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button