Hukrim

Kasus Mahasiswa Diduga Rusak Gerbang DPRD NTB Naik Penyidikan

Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB yang menyeret sejumlah mahasiswa naik penyidikan.

Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan dari penyelidikan setelah kepolisian meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk mahasiswa berbagai perguruan tinggi di NTB.

“Iya, sudah naik,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat kepada NTBSatu melalui pesan WhatsApp.

Tindak lanjut dari penanganan ini, lima mahasiswa menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda NTB pada Jumat, 20 September 2024. Mereka masing-masing berinisial AI, HW, ABH, IMA, MZA.

Pemeriksaan mereka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Sp.Sidik/154.a/IX/RES1.10/2024/Ditreskrimum September 2024.

Syarif menyampaikan hal tersebut menyusul adanya informasi laporan terhadap sejumlah mahasiswa telah dicabut. Karenanya, untuk saat ini, proses penyelidikan masih terus berproses di Polda NTB.

“Iya. Saya cek, belum ada surat permohonannya (pencabutan laporan). Sementara ini proses masih tetap jalan,” jelas mantan Wakapolresta Mataram ini.

Sementara, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Yudiatna Dwi Sahreza mengaku, pihaknya menyayangkan jika kasus ini terus berlanjut. Kendati demikian, dia dan rekan-rekan aliansi siap menempuh proses hukum hingga selesai.

“Kesepakatan kami, kami akan kawal sampai kasus ini menemukan titik terang. Tidak elok mahasiswa yang punya hak pendapat, malah dilaporkan,” tegasnya.

Ia juga membenarkan lima mahasiswa menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimum Polda NTB.

Belum ada titik terang dari DPRD

Terkait dengan koordinasi dengan sejumlah anggota DPRD NTB yang katanya ingin berkomitmen soal kasus kerusakan gerbang, Yudi mengaku pihaknya belum menemukan titik terang.

“Belum ada titik terang. Nihil. Masih kita pegang videonya dan surat pernyataan (beberapa anggota DPRD NTB ingin membantu),” jelas mahasiswa jurusan peternakan Unram ini.

Lebih jauh Yudi mengungkapkan, ia menyayangkan sikap Baiq Isvie Rupaeda. Karena selain memiliki posisi di DPRD NTB, ia juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unram.

Seharusnya, kata Yudi, Isvie mendukung gerakan mahasiswa yang mencoba mengawal demokrasi. Bukannya justru dilaporkan ke aparat penegak hukum hanya gegara gerbang Gedung DPRD NTB rusak. Lebih-lebih mahasiswa yang Isvie laporkan sesama mengenakan almamater Unram.

“Ini yang sangat kami sayangkan,” tandasnya.

Hingga saat ini, Sekwan DPRD NTB Surya Bahari belum merespons konfirmasi terkait kasus mahasiswa gegara gerbang rusak.

Sebagai informasi, polisi mengusut kasus ini berdasarkan laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus 2024.

Dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terjadi ketika ribuan mahasiswa berbagai perguruan tinggi melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button