Daerah NTBHukrimKota Mataram

Geng Motor di Mataram Bacok Rekan dari Anggota Brimob Pake Celurit

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan sejumlah anggota geng motor di Kota Mataram. Mereka diduga membacok salah satu rekan dari anggota Brimob di depan Kantor DPRD NTB pada Jumat, 19 Juli 2024 dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama menyebut, total anggota geng motor yang pihaknya amankan sebanyak 10 orang.

“Di antara mereka ada anak di bawah umur,” katanya kepada NTBSatu pada Minggu, 21 Juli 2024.

Kronologisnya, korban inisial SH yang juga rekan personel Brimob Polda NTB sedang duduk di pinggir Jalan Udayana, Kota Mataram. Tepatnya depan Kantor DPRD Provinsi NTB.

Tiba-tiba, lanjut Yogi, datang sembilan orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Mereka masing- masing berbonceng tiga.Salah satu di antara mereka kemudian mengumpat SH dan mengajukan jari tengah.

“Setelah itu korban dan teman-temannya menghampiri anggota tersebut,” ucap Yogi.

Saat itu juga pelaku memanggil temannya yang lain. Terduga pelaku inisial AWK selanjutnya menendang korban. Sementara anggota geng inisial MS menganiaya SH dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku mengejar dan menebas korban ke arah leher. Namun korban berhasil menangkis menggunakan tangan kiri, sehingga tebasannya terkena tangan kiri korban,” bebernya.

Bukannya merasa bersalah, setelah membacok korban, anggota geng motor tersebut justru bergaya dengan mengayunkan celurit.

Personel kepolisian yang saat itu melakukan pengamanan di dekat lokasi kejadian, Hotel Prime Park langsung turun menangkap AWK dan MS.

Sementara korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis.”Hasil interogasi kedua pelaku, tim resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan anggota geng motor lainnya,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, polisi menetapkan AWK dan MS sebagai tersangka. Penyidik menyangkakan keduanya dengan pasal Pasal 170 Ayat (1) atau pasal 351 ayat (2) KUHP Jo. 55 KUHP tentang tindak pidana di muka umum melakukan kekerasaan terhadap orang atau penganiayaan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah sepeda motor dan senjata tajam yang mereka gunakan untuk menganiaya korban.

Sejarah Geng Motor

Yogi menyebut, geng motor bernama Bedos tersebut terbentuk pada November 2022 lalu. Anggotanya rata-rata berasal dari daerah yang sama. Mereka biasa melakukan konvoi setiap Jumat dan Sabtu malam.

Sebelum berkeliling wilayah Kota Mataram, mereka terlebih dahulu minum minuman keras.

“Setelah mabuk, baru mereka keliling Kota Mataram sambil membawa senjata tajam,” jelas mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.

Salah satu barang bukti yang polisi sita adalah handphone milik pelaku. Di grup WhatsApp itu terlihat beberapa foto minuman keras yang anggota geng motor tersebut minum. Begitu juga foto bersama menggunakan sejumlah senjata tajam.

“Jadi, mereka sering konvoi keliling Kota Mataram,” ucapnya.

Adanya geng motor yang berbuat onar kerap mengkhawatirkan masyarakat. Karenanya Yogi mengimbau warga Kota Mataram agar melapor ke polisi jika menemukan segerombolan anak muda yang meresahkan.

“Kita berharap tidak ada seperti ini lagi,arena meresahkan masyarakat. Kalau ada, laporkan ke Polresta Mataram,” tutup Yogi mengingatkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button