Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat merealisasikan belanja untuk instrumen pengendalian inflasi di NTB sebesar Rp295,33 miliar. NTB termasuk dalam 10 Provinsi dengan inflasi tahunan terendah pada Juni 2024.
Angka inflasi tahunan NTB sebesar 2,12 persen, menempati posisi tujuh dari 38 Provinsi se-Indonesia.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, secara umum pertumbuhan PDRB triwulan satu tahun 2024 (ADHK) tercatat Rp26,50 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 4,75 persen bila berkaca dengan triwulan satu tahun sebelumnya.
Selain itu, Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,88 pada Juni 2023 meningkat menjadi 106,88 pada Juni 2024. Hal ini menandakan kondisi perekonomian NTB berada pada tren tumbuh/meningkat, tergolong stabil dan terkendali.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani menyebutkan, kondusifitas itu tidak lepas dari alokasi anggaran pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi ke daerah.
“Realisasi belanja pemerintah pusat untuk instrumen pengendalian inflasi telah tersalur sebanyak Rp295,33 miliar,” ucapnya pada kegiatan Ngopi APBN NTB di Mataram, Jumat, 26 Juli 2024.
Baca juga: Provinsi NTB Masuk 10 Besar Inflasi Terendah se-Indonesia
Ia mengatakan, anggaran itu untuk membiayai pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah dalam rangka mengimplementasikan Strategi 4K. Di antaranya, mengupayakan Keterjangkauan harga, menjaga Ketersediaan pasokan, menjamin Kelancaran distribusi, dan meningkatkan Komunikasi yang efektif.
“Ada tiga program yang berjalan untuk pengendalian inflasi ini. Infrastruktur Konektivitas, Program Ketahanan Sumber Daya Air, Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik,” papar Ratih.
Rinciannya, untuk K1 (Keterjangkauan Harga) Rp3,13 miliar. K2, (Ketersediaan Pasokan) Rp247,07 miliar. K3, (Kelancaran Distribusi) Rp44,59 miliar dan K4, (Komunikasi Efektif) Rp0,54 miliar.
Adapun belanja tersebut telah tersalurkan melalui tiga Kementerian/Lembaga, yakni Kementerian Perhubungan Rp38,28 miliar, Kementerian PUPR Rp256,51 miliar dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB Rp0,54 miliar.