Kota Bima

SK Pemberhentian Aji Rum Paling Lambat Keluar Akhir Agustus

Kota Bima (NTBSatu) – Nama pengganti H. Mohammad Rum alias Aji Rum sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu menyusul pengajuan pengunduran diri Aji Rum sebagai Pj Wali Kota Bima pada 10 Juli 2024 kemarin.

Kepala Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, H. Lalu Hamdi mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Aji Rum, paling lambat keluar akhir Agustus 2024. SK tersebut akan keluar sebelum tanggal pendaftaran calon wali kota, bupati, dan gubernur, pada 27-29 Agustus 2024.

“Pada saat itu, SK pemberhentian Pj Wali Kota Bima harus sudah ada dan SK pengangkatan Pj Wali Kota yang baru juga harus sudah ada,” kata Lalu Hamdi kepada NTBSatu, Jumat, 26 Juli 2024.

Adapun jika SK tersebut keluar dari Kemendagri, terlebih dahulu diterima oleh Pemprov NTB sebelum ke Pemerintahan Kota Bima.

“Belum ada Surat Keputusan (SK) yang turun dari Kemendagri, biasanya kalau sudah ada akan terlebih dulu kami (Pemprov, red) terima,” ujarnya.

Baca juga: Pengganti Aji Rum Belum Turun dari Kemendagri

3 Nama yang Diusulkan sebagai Pengganti

DPRD Kota Bima menetapkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bima pengganti Aji Rum. Mereka akan mengusulkan ketiga nama itu ke Kemendagri.

.Adapun tiga nama calon Pj Wali Kota Bima itu, yakni Sekda Kota Bima, Mukhtar Landa; Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Muhammad Natsir; dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sistem Kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia, Muhammad Sumitro.

Sementara itu, Pemprov NTB juga berhak mengajukan tiga nama calon pengganti Aji Rum ke Kemendagri. Lalu Hamdi membenarkan bahwa tiga nama calon Pj Wali Kota Bima telah diusulkan. Namun, prosesnya masih berlangsung di Kemendagri.

“Ada tiga nama yang sudah masuk ke Kemendagri dan sudah di tangan pak Menteri. Tinggal pak Menteri menilai, melakukan profiling terhadap tiga calon ini,” jelasnya.

Adapun dari tiga nama tersebut, ia enggan mengungkapkannya. Hamdi hanya memberikan bocoran kriteria sosok pengganti Aji Rum itu.

“Tiga orang itu adalah ASN dengan status JPT Pratama. Sudah berpengalaman dalam pemerintahan dan berpengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Termasuk, mengenai asal tiga ASN tersebut, apakah dari lingkup Pemkot Bima, Pemprov NTB ataupun Pemerintah Pusat. Ia juga irit bicara terkait hal itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button