Hukrim

Kapolsek Pringgabaya Akui Kantongi Uang Ratusan Juta untuk “Lindungi” PT AMG

Mataram (NTB Satu) – Sidang perdana korupsi pasir besi Lombok Timur mengungkap, salah satu aliran uang mengarah ke Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto.

Merespons namanya disebut di persidangan yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2023 itu, Totok dengan santai mengakui bahwa dirinya menerima uang ratusan juta tersebut dari terdakwa Rinus Adam.

Totok mengaku, dirinya tidak pernah meminta uang tersebut kepada Kacab PT AMG tersebut. “Saya tidak menampik hal itu, tapi uang itu bukan kami yang minta. Melainkan pihak perusahaan yang memberikan untuk pengamanan,” katanya, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dia mengatakan, tidak masalah namanya turut disebut menerima uang korupsi tersebut. Karena menurut Toto, sah-sah saja selama pihaknya tidak meminta kepada perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar tersebut.

Meski tidak menampik menerima uang tersebut, namun Toto mengaku tidak mengetahui secara detail nominal yang dikantonginya.

Baca Juga :

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button