Hukrim
Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Dipantau KY NTB
Mataram (NTB Satu) – Sidang perdana kasus korupsi pasir besi dengan dua terdakwa, Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum turut dipantau Komisi Yudisial (KY) NTB.
Koordinator Kantor Penghubung KY NTB, Ridho Ardian Pratama mengatakan, pihaknya akan memantau sidang Dirut PT AMG dan Kacab PT AMG tersebut.
Baca Juga:
- WHO PHK Ribuan Pegawai Imbas Krisis Pendanaan
- Trump Undang Ronaldo dan Elon Musk Makan Malam Mewah bersama Pangeran MBS
- STKIP Taman Siswa Bima Luncurkan ULD, Komitmen Wujudkan Lingkungan Kampus Inklusif
- Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa
“In Shaa Allah, akan kami lakukan pemantauan,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 21 Agustus 2023.
Saat ini, sambung Ridho, pihaknya sedang melakukan loordinasi dengan KY Pusat terkait metode pemantauan. Apakah akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.



