Hukrim

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pasir Besi Lombok Timur Dipantau KY NTB

“Setelah berkoordinasi, kami akan lakukan pemantauan sidang perkara tersebut,” ucapnya.

Sebagai informasi, sidang Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga:

Penyidik Kejati NTB menetapkan Rinus Adam sebagai tersangka pada 13 Maret 2023 bersama dengan mantan Kadis ESDM NTB, Zainal Abidin.

Bulan berikutnya, tepatnya pada 13 April 2023 giliran Dirut PT AMG Po Suwandi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik. (KHN)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button