Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mulai mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sesuai jadwal, DCS tersebut akan dipublikasikan ke masyarakat selama lima hari dari 19 Agustus hingga tanggal 23 Agustus 2023.
Baca Juga:
- Timnas Indonesia Vs China, Erick Thohir: Kita Harus Menang
- Bantu NTB, Menteri Tito Lobi Bahlil Minta Relaksasi Ekspor Tambang
- Paparkan Visi Keadilan Pembangunan kepada Mendagri Tito, Gubernur: Satu pun Warga NTB tak Boleh Tertinggal
- Daftar Smart TV Murah Terbaik 2025 Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Nonton di Rumah
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, setelah menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Bima untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman DCS.
Secara teknis, menurutnya, penyebaran informasi DCS dilakukan melalui seluruh media cetak, elektronik hingga melalui website KPU Kota Bima serta melalui media sosial resmi.
“Ketentuan terkait media yang digunakan untuk pengumuman ini, diatur dalam Peraturan KPU maupun Petunjuk Teknis tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya kepada NTB Satu, Minggu, 20 Agustus 2023.